Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Bioremediasi Fiktif seperti Dagelan

Kompas.com - 06/05/2013, 23:03 WIB
Amir Sodikin

Penulis

"Saudara ahli, saya ini kan tidak tahu soal bioremediasi. Karena saya tak temukan di pasal-pasal itu di Kepmen 128, saya tanyakan ke ahli. Site characteristic itu diatur di mana?" tanya Dasril. "Saya lupa di halaman berapa. Sudah ada di Kepmen, dipelajarilah," jawab Edison.

Penasihat hukum kembali bertanya soal idealisme penelitian. Dalam melakukan penelitian, hasilnya itu untuk kepentingan siapa, apakah kepentingan sendiri atau kepentingan umum? "Untuk kepentingan sendiri dan bisnis," jawab Edison.

Sudharmawatingsih terusik untuk melanjutkan pertanyaan, "Apa Saudara tak mempertimbangkan kepentingan umum?". Edison menjawab, "Untuk kepentingan bisnis kan untuk umum. Kepentingan umum supaya bisa dijual."

Sidang tak bisa berjalan sebagaimana mestinya karena ahli selalu berpihak kepada kejaksaan setiap menjelaskan masalah bioremediasi. Setiap pertanyaan yang diajukan penasihat hukum yang kira-kira bisa meringankan terdakwa Widodo selalu dijawab tidak tahu atau lupa.

Pemandangan seperti ini sebenarnya melanda pada sidang-sidang sebelumnya dengan terdakwa yang berbeda. Seperti kita ketahui, kasus ini total menyeret lima orang terdakwa. Jadi, bisa dibayangkan, perdebatan tak bermutu selalu terjadi selama lima kali persidangan, termasuk di sidang Widodo hari ini.

Majelis Hakim yang diketuai Sudharmawatiningsih membiarkan pemandangan seperti ini berlangsung terus-menerus dan berlarut-larut walaupun tahu bahwa ahli pasti tak bisa obyektif memberi keterangan.

Sikap Majelis Hakim yang diketuai Sudharmawatiningsih yang selalu menyetujui Edison sebagai ahli ini pernah diprotes oleh terdakwa lain. Misalnya, Hotma Sitompoel, penasihat hukum terdakwa Herlan bin Ompo (Direktur PT Sumigita Jaya, kontraktor pelaksana bioremediasi Chevron), pernah keluar sidang (walk out) karena mengaku tak sudi mendengarkan kebohongan ahli Edison.

Dukungan mengalir

Sehari jelang vonis dua terdakwa kontraktor bioremediasi Chevron, yaitu Ricksy Prematuri, Direktur PT Green Planet Indonesia, dan Herlan bin Ompo, Direktur PT Sumigita Jaya, dukungan untuk para terdakwa terus mengalir. Dukungan terakhir datang dari ikatan alumni yang terdiri dari Alumni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor.

Terdakwa Kukuh Kertasafari adalah Koordinator Environmental Issue Settlement Team Sumatera Light South Minas PT Chevron yang alumnus ITB. Ricksy adalah alumni IPB, sedangkan Endah Rumbiyanti, Manajer Lingkungan Sumatera Light North dan Sumatera Light South, adalah alumnus UI.

Ketiga ikatan alumni tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Ikatan Alumni UI Chandra Motik, Ketua Umum Ikatan Alumni ITB Sawalludin Lubis, dan Ketua Umum Keluarga Alumni IPB Said Didu.

"Kami Ikatan Alumni ITB, Iluni UI, dan Alumni IPB berharap agar pengadilan dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir. Kami mendorong hakim untuk berani mengambil keputusan berdasarkan kebenaran hakiki, bukan sekadar formalitas pengadilan. Kami mendorong agar hakim berani memutus bebas ketika seseorang benar-benar tidak bersalah," begitu pernyataan mereka.

"Dari awal kami melihat betapa tuduhan yang dilemparkan kepada Kukuh sangat sumir karena Kukuh bertugas di bidang produksi. Dia tak terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, ataupun tender pemilihan vendor pelaksana bioremediasi," papar Sawalludin Lubis.

Iluni UI juga mengikuti perkembangan kasus Rumbi. Rumbi baru diangkat menjadi Manager Lingkungan di Chevron pada Juni 2011. Sebelumnya, Rumbi ditugaskan di Amerika Serikat. Padahal, peristiwa yang didakwakan antara 2006-Februari 2012. "Tanpa memerlukan persidangan yang berbiaya besar pun, seharusnya jaksa dari awal mampu melihat ketidakmungkinan korupsi terjadi di sini," papar Chandra Motik.

Ricksy adalah vendor yang mengikuti tender sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan Chevron. Tuduhan bahwa proyek bioremediasi fiktif adalah tuduhan yang sumir. Ricksy benar-benar telah melakukan pekerjaan di lapangan.

Di sosial media, petisi untuk dukungan kepada para terdakwa Chevron juga terus mengalir. Petisi dukungan untuk Ricksy di Change.org kini sudah memanen 613 dukungan dari target 387 dukungan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com