Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2013, 10:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah puisi dikirim ke Fredrich Yunadi, pengacara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji. Dia menduga puisi itu adalah karya Susno, meski dia tak bisa memastikan apakah kontak pengirim BlackBerry messenger (BBM) itu memang milik Susno. 

"Saya terima puisi itu kemarin (Minggu 5/5/2013). Tapi saya belum tahu pasti itu dari kontak BBM dia atau bukan. Ada banyak kontak BBM. Tapi saya yakin 100 persen itu bahasa dia. Puisi itu dia yang buat," ujar Fredrich saat dihubungi, Senin (6/5/2013). Puisi itu berjudul "Bulan Bintang", ditujukan untuk Partai Bulan Bintang, partai tempat Susno mencatatkan diri sebagai anggota, dan berisi "curhat" Susno tentang kasusnya.

Keyakinan soal gaya bahasa Susno, tidak serta merta pula membuat Fredrich dapat memastikan Susno telah menggunakan telepon genggam BlackBerry dari dalam penjara. Dia bahkan mengaku belum sekalipun bertemu Susno sejak kliennya itu berada di LP Kelas IIB Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Disertakan keterangan bahwa puisi tersebut ditulis Susno pada hari pertama dia menempati sel LP Cibinong, Kamis (2/5/2013).

Inilah puisi tersebut.

BULAN BINTANG

Hitungan tarikh memang relatif pendek aku berada di keluarga yang sangat ku cintai ini,
Memang aku baru datang tapi aku bukan pendatang baru,
jiwaku sudah terpatri pada BULAN dan BINTANG sejak dahulu kala,,,
sejak aku belum kenal politik,

Ayah dan keluarga ku penganut panatik ideologi BULAN BINTANG,
beliau Masyumi sejati,

Tegakan hukum,
tegakan kebenaran dan keadilan adalah garis perjuangan partai ku.

Karena itulah pokok persoalan yang menyebabkan negeri ini terpuruk dan sulit untuk bangkit,
Bulan Bintang sangat mencintai negeri ini,
Bulan bintang akan sangat marah dan sedih,,,,,,

sedih, Manakala hukum dipelintir,

manakala hukum ditafsirkan demi kepentingan kaum pemegang kekuasaan dan penegak hukum itu sendiri,
Betapa mudah menghukum dan menghancurkan karir seseorang dinegeri yang katanya "berazas" kan hukum ini, mudah ,,,,
dan gampang sekali, Jauh lembih gampang dari pada menghukum pencuri sendal jepit,
bahkan lebih mudah dari menghukum pencuri jemuran celana dalam,

Caranya ,,,
Cukup dengan "kekuasaan " dan ,, "arogansi"
Manakala kedua kesaktian itu sudah bertemu, tamat riwayatnya karir dan kemerdekaan seseorang,
Mudah sekali, bukan ?

Sebagai kader BULAN BINTANG sejati,
Aku tak takut hal itu,
Aku rela dibui,
Bahkan aku rela mati demi tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan sejati,

Aku di bui, bukan aku menyerah.
Bukankah kita sebagai manusia adalah halifah di muka bumi ?
Bukankah Allah Swt sangat benci akan ketidakadilan,
Allah SWT membenci kezoliman.

Ya Allah ,,, mereka merampas kemerdekaanku dengan dalih "menegakan" hukum,
Ya Allah.,,, mereka sangat kuat,,,,
Tapi ,,, tapi aku sangat percaya bahwa ALLAH SWT Maha Kuat,,
Ya ALLAH tunjukan kepada mereka yg zolim bahwa ENGKAU Maha Kuat,

Aamiin YA Rabb.
Hanya kepada MU sebaik-baiknya aku meminta pertolongan.

Jakarta, Hari pertama aku dipenjarakan. (SD)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com