Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Geledah BJB Terkait Kredit PT CIP

Kompas.com - 02/05/2013, 22:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Pusat Bank BJB di Jalan Naripan-Braga, Kota Bandung, Kamis (2/5/2013), terkait kasus kucuran kredit fiktif senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo oleh Bank BJB Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur.

"Tadi itu terkait kasus kredit PT CIP yang diberikan oleh Bank BJB Surabaya. Ya terkait Yudi Setiawan (Direktur CIP)," kata Tim Divisi Satuan Khusus Perbankan Kejaksaan Agung, Hendra, usai penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan tujuh orang dari Kejaksaan Agung dan didampingi petugas dari Kejari Bandung itu, dilakukan sejak Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, dan berakhir pukul 21.10 WIB.

Kejaksaan Agung, kata Hendra, dalam menggeledahan tersebut menyita dokumen terkait pencairan kredit fiktif ke PT Cipta Inti Pramindo.

"Penggeledahan seluruhnya berjalan lancar tidak ada yang alot. Enggak ada komputer yang disita cuma dokumen," katanya.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, Hendra menyerahkan hal tersebut kepada Penerangan Umum Kejaksaan Agung. "Untuk selanjutnya silakan ke Penkum dengan Kejagung. Kami hanya diperintahkan," ujarnya.

Usai menggeledah, beberapa orang petugas dari Kejaksaan Agung menyita dua dus besar yang berisi dokumen serta dus kecil berisi segepok dukumen lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kijang Inova berwarna silver dengan nomor polisi B 8515 XO.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bank BJB diketahui mengucurkan kredit senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo.

Pada dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-KOM/2011 tertulis kredit senilai Rp 250 miliar itu diperuntukkan buat membiayai proyek tahun 2011, yang pendanaannya diambil dari APBN dan APBD.

Suku bunga yang diterapkan efektif mengambang 13,25 persen, yang dievaluasi setiap tiga tahun.

Kemudian dari total kredit itu, akhirnya yang dipakai hanya Rp100 miliar dan dana Rp60 miliar dimanfaatkan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri (Persero).

Kasus kredit fiktif ini juga menyeret Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, sebagai tersangka.

PT Radina Niaga merupakan salah satu vendor PT Cipta Inti Parmindo yang menerima fasilitas kredit Bank BJB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com