Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Menghalangi atau Melindungi? Inilah Kronologinya

Kompas.com - 30/04/2013, 14:53 WIB
Dedi Muhtadi

Penulis

 

 

BANDUNG, KOMPAS.com— Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Tb Anis Angkawijaya pernah membujuk dan meminta Susno Duadji (SD) agar memenuhi proses hukum yang sudah tetap. Namun, SD menolak dengan alasan keputusan Mahkamah Agung cacat hukum.

Hal itu dilakukan Kapolda Jabar saat menemui SD, begitu yang bersangkutan tiba di Mapolda Jawa Barat diiringi penasihat hukum dan tim eksekutor, Rabu (24/4/2013) malam.

Hari Selasa (30/4/2013) pagi, Kompas menemui Kapolda Jawa Barat yang didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Jabar. Inilah kronologi peristiwa eksekusi SD di Bandung.

Pada hari eksekusi, Rabu (24/4/2014), polisi hadir di Resor Dago Pakar, Kabupaten Bandung, kediaman SD, sekitar pukul 11.30. Sejak pukul 09.00, tim eksekutor yang berjumlah sekitar 60 orang sudah hadir di lokasi. Jadi sebelumnya, selama 2,5 jam polisi tidak mengetahui ada kegiatan dimaksud.

Pukul 12.00, Kapolsek Cimenyan AKP Otong hadir dan berbicara dengan SD. Satu jam kemudian ia keluar dan menemui tim eksekutor, lalu mempersilakan kalau mau mengeksekusi.

Namun, situasi berlangsung tidak kondusif, Kapolsek lalu melerai perselisihan karena bisa berujung pada pemukulan/perkelahian antara tim eksekutor dan pengacara akibat dari perdebatan kedua belah pihak.

Pukul 14.00, Satuan Dalmas tiba di lokasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik dan bentrokan.

"Kehadiran polisi untuk menjamin adanya kamtibmas di lokasi tersebut karena suasana menjadi tidak kondusif," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Lalu, kedua pihak mendatangi Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Kehadiran kedua belah pihak di Mapolda Jabar pukul 19.15 adalah atas inisiatif dan permintaan kedua belah pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Awalnya, Kapolda menolak lokasi pertemuan kedua belah pihak di Mapolda Jabar. Kapolda menyarankan agar pertemuan dilakukan di Hotel Seraton, Hotel Panghegar, atau di Mapolrestabes Bandung. "Namun, Kejati Jabar meminta fasilitas di Mapolda, alasannya lebih aman," ujar Martinus.

Pertemuan kedua belah pihak yang berlangsung sekitar pukul 19.15 sampai 20.30 di Mapolda Jabar dihadiri pihak kepolisian untuk mendengarkan. Namun, tetap yang terjadi adalah perdebatan dengan kata-kata yang kurang tepat. Akhirnya, tim eksekutor meminta kepada pihak Polda untuk memastikan dan menemui SD.

Sekitar pukul 20.30 s/d 20.45, pertemuan berlangsung antara SD dan pengacara, serta dua orang tim eksekutor. Pertemuan didahului cium tangan oleh satu anggota tim eksekutor ke tangan SD. Hasil pertemuan ialah tim eksekutor akan kembali menjadwalkan ulang.

Namun, sekitar pukul 21.15, tim eksekutor datang kembali dan akan melakukan eksekusi. Pihak Polda Jabar mempersilakan, tetapi kembali terjadi perdebatan yang tidak kondusif. Polisi tidak hadir dalam perdebatan tersebut, tetapi "melekat" sekitar 5 meter dari lokasi pertemuan.

Pukul 21.45, Kapolda Jabar menemui SD, dan menyarankan agar SD memenuhi proses hukum yang ada. Namun, SD tetap menolak dengan alasan keputusan MA cacat hukum. Antara pukul 22.00 s/d 00.05 tim, eksekutor tetap tidak melakukan eksekusi, sampai akhirnya pamit pulang dari Mapolda Jabar.

Martinus menjelaskan, dari kronologi dan fakta tersebut, tidak dapat dikatakan bahwa Polda Jabar menghalang-halangi atau melindungi SD. Perlindungan ditujukan untuk kedua belah pihak, sehingga tidak terjadi konflik atau benturan fisik yang mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com