Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirwan: Saya Tidak Tahu soal Hambalang

Kompas.com - 26/04/2013, 13:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir yang juga mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mengaku tidak terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Katanya, ia tidak tahu sama sekali soal proyek itu.

"Saya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambalang, itu saja," ujar Mirwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa, Jumat (26/4/2013).

Mirwan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

"Saya tidak terlibat dan tidak tahu sama sekali," kata Mirwan lagi.

Politikus Partai Demokrat ini diperiksa KPK selama hampir tiga jam. Selebihnya, Mirwan tidak menjawab pertanyaan wartawan, termasuk soal tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan ia ikut menerima fee dari proyek Hambalang.

KPK memeriksa Mirwan dalam kasus Hambalang karena dia dianggap tahu seputar penganggaran proyek tersebut. Saat anggaran proyek Hambalang dibahas di DPR, Mirwan masih menjabat Wakil Ketua Banggar. Terlebih, ia berasal dari partai yang sama dengan Andi Mallarangeng, yakni Partai Demokrat.

Anggaran Hambalang menjadi salah satu hal yang diusut KPK. Lembaga antikorupsi itu menilai ada kejanggalan dalam peningkatan alokasi anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Selain itu, terdapat kejanggalan dalam persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang.

Nama Mirwan juga pernah disebut Nazaruddin ikut menerima fee bersama unsur pimpinan Banggar yang lain. Besaran fee yang mengalir ke Banggar DPR, katanya, mencapai Rp 20 miliar. Selain Mirwan, unsur pimpinan Banggar DPR saat itu adalah Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), Tamsil Linrung (PKS), dan Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar).

Nazaruddin juga menyebutkan, fee Hambalang mengalir ke pihak lain, di antaranya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (sekarang mantan), Andi, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam (sekarang mantan), serta ke Komisi X DPR.

Pembagian fee tersebut, katanya, diatur Anas melalui pejabat PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Tudingan Nazaruddin ini kemudian dibantah pihak-pihak yang disebutnya itu. Machfud Suroso membantah PT Dutasari Citralaras disebut sebagai tempat penampungan fee dari PT Adhi Karya. Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka.

Selain Andi, Deddy, dan Teuku Bagus, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Ikuti perkembangan terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com