Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Sri Mulyani yang Diperiksa KPK di Amerika

Kompas.com - 25/04/2013, 11:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, selama berada di Washington DC, Amerika Serikat, terkait penyidikan dana talangan Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, penyidik juga memeriksa saksi lain yang berasal dari Bank Indonesia.

"Ternyata ada saksi lain yang diperiksa KPK, salah satunya orang BI (Bank Indonesia)," kata Johan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Namun, dia mengaku belum tahu siapa orang BI yang diperiksa penyidik di AS selain Sri Mulyani tersebut. Johan juga mengatakan, penyidik belum memeriksa Sri Mulyani sejak tiba di Washington pada Rabu (24/4/2013) waktu setempat karena harus memeriksa saksi dari BI itu terlebih dahulu.

"Belum, setelah saksi ini selesai," kata Johan.

Oleh karena itu, penyidik KPK kemungkinan akan berada lebih lama di AS. "Sampai selesai pemeriksaan, sesuai kebutuhan," tambahnya.

Sebelumnya, Johan mengatakan, ada tiga penyidik yang berangkat ke AS untuk memeriksa saksi Bank Century. Pemeriksaan para saksi berlangsung di kantor Kedutaan Besar RI di Washington DC.

KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar dana talangan Century. Sri Mulyani mengetahui kasus Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.

Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal dana talangan (bailout) pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bailout pada 25 November 2008.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan dana talangan Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia.

Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya, sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Baca juga:
Berangkat ke AS, Tim KPK Periksa Sri Mulyani
KPK Masih Tunggu Pemeriksaan Sri Mulyani

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com