Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Komitmen "Fee" untuk Luthfi Hasan Rp 40 Miliar

Kompas.com - 24/04/2013, 13:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Total komitmen fee yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada  mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq  sebesar Rp 40 miliar. Dari total komitmen fee itu, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/3/2013). Juard dan Arya didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Luthfi yang saat itu menjadi Presiden PKS sekaligus anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang Rp 1,3 miliar dari seluruh yang dijanjikan Rp 40 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR dan selaku Presiden PKS,” kata jaksa M Roem membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, uang untuk Luthfi tersebut diberikan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Komitmen diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS, dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. Komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi Grup PT Induna Utama sebanyak 8000 ton dikalikan Rp 5000/ ton-nya.

Pemberian uang kepada Luthfi ini berawal ketika Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman meminta bantuan pengusaha Elda Devianne Adiningrat agar diperkenalkan dengan Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi.

“Maria meminta bantuan Fathanah agar Indoguna Utama dapat tambahan kuota impor pada semester II tahun 2012,” kata jaksa Roem.

Permintaan itu pun disanggupi Fathanah. Orang dekat Luthfi ini lantas mengarahkan Maria agar membuat surat permohonan tambahan kuota yang ditujukan kepada Kementan. Namun, permintaan tambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama ini kerap ditolak pihak Kementan. Tak patah arang, Maria meminta bantuan Fathanah agar dapat dipertemukan langsung dengan Luthfi.

Pertemuan di Angus Steak House

Tak lama setelah itu, terjadi pertemuan antara Maria dan Luthfi yang juga dihadiri Elda dan Fathanah di Angus House Chase Plaza, Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 28 Desember 2012. Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, Maria meminta Luthfi agar membantu untuk mengurus permohonan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna ke Kementerian Pertanian.

Luthfi pun menyanggupinya dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria dengan Mentan Suswono, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan.

“Selanjutnya Luthfi memberi arahan kepada Maria untuk membawa kajian dan data-data yang akan dipresentasikan kepada Suswono,” kata jaksa Roem.

Setelah pertemuan itu, menurut dakwaan, Fathanah menghubungi Elda untuk menyampaikan kepada Maria agar tidak memberitahukan staf-staf Luthfi tentang pertemuan di Angus House tersebut.

Siap bantu PKS

Kemudian pada 30 Januari 2013, Fathanah kembali menghubungi Elda untuk mengatur pertemuan dengan Maria yang membahas masalah penambahan kuota impor sekaligus menanyakan apakah Maria bersedia menyumbang untuk perjalanan Luthfi dalam rangka kampanye PKS di Sumatera. Sore harinya, kembali terjadi pertemuan di Angus Steak House.

Tidak ada Luthfi dalam pertemuan kedua di Angus Steak House tersebut. Menurut surat dakwaan, dalam pertemuan itu Fathanah menyampaikan bahwa Maria akan dibantu dalam mengurus rekomendasi tambahan kuota impor daging sapi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com