Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Dana Kampanye

Kompas.com - 23/04/2013, 02:19 WIB

KPU bisa berperan untuk menjamin adanya keadilan dalam kampanye. Meskipun sulit dilakukan karena pada kenyataannya biaya kampanye di setiap daerah berbeda-beda, yang mengakibatkan sulitnya menetapkan batasan jumlah, tetapi dana kampanye tetap harus dibatasi. Pembatasan dilakukan dengan memperhatikan keberagaman harga di setiap daerah.

Pada sisi mana sebaiknya KPU melakukan pembatasan dana kampanye? Pembatasan dana kampanye harus dilakukan pada dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan pengeluaran. Dari sisi penerimaan, undang-undang telah memberi batasan yang cukup jelas. Adapun dari sisi pengeluaran, undang-undang sama sekali belum memberi batasan.

Kontestasi kualitas

Dengan pembatasan kampanye yang jelas, baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan, berarti kampanye akan memenuhi prinsip transparansi. Dimensi transparansi ini merupakan bagian dari prasyarat bagi bergulirnya perbaikan proses konsolidasi demokrasi.

Perbaikan apa yang diharapkan muncul dari adanya transparansi pada pembiayaan kampanye, terutama pada sisi pengeluaran? Diharapkan, pemilu ke depan tidak lagi berupa kontestasi ”isi tas”, tetapi kontestasi kualitas. Kemenangan seorang calon bukan lagi ditentukan oleh seberapa banyak modal finansial yang ia miliki, melainkan lebih ditentukan oleh kapabilitas, kompetensi, integritas, dan rekam jejak selama ini. Itulah kriteria pembeda di mata pemilih yang paling ideal.

Di satu sisi, kualitas dan kisah sukses seorang tokoh menjadi kriteria menentukan. Di sisi lain, pemilih dididik untuk tidak lagi tertarik pada iming-iming materi, baik berupa perbaikan fasilitas umum atau berbentuk politik uang.

Di sini dapat dikatakan bahwa pemilih terhindar dari pork-barrel politics. Munculnya kriteria pembeda yang paling ideal ini merupakan perkembangan yang baik bagi terciptanya demokrasi yang terkonsolidasi.

Catatan akhir

Realitas sekarang bahwa demokrasi sering kali ”terbajak” kekuatan uang harus dihentikan. Demokrasi harus kembali diluruskan pada relnya yang benar. Posisi democracy derail yang sekarang terjadi tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Oleh karena itu, KPU harus berani melakukan langkah sulit melakukan pembatasan dana kampanye. Dengan demikian, setiap aliran dana kampanye menjadi transparan di mata publik.

Langkah ini akan menghentikan keliaran yang sering terjadi di mana berlaku hukum ini: siapa yang kuat secara finansial dialah yang akan menang. Selain itu, pembatasan dana kampanye pada akhirnya dapat menghentikan kecenderungan perilaku korup. Dana kampanye yang ditekan akan menghilangkan kebutuhan calon menyediakan dana sebesar mungkin. Dengan demikian, diharapkan akan hilang pula suara-suara miring dari Senayan yang menggambarkan betapa korupnya para wakil rakyat.

Pihak-pihak berkepentingan, seperti DPR dan partai politik, hendaknya tidak menghalangi upaya lebih membumikan prinsip transparansi berupa pembatasan dana kampanye ini. Hal tersebut demi terciptanya pemilu yang lebih baik.

Toto Sugiarto Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com