Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Penyimpangan Prajurit TNI Ancam Negara

Kompas.com - 22/04/2013, 15:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono diharapkan serius menyikapi perilaku menyimpang para prajurit TNI belakangan ini. Pasalnya, jika dibiarkan, perilaku menyimpang tersebut dinilai dapat mengancam negara.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Basarah di Jakarta, Senin (22/4/2013), menyikapi insiden di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung akhir pekan lalu.

Basarah menyayangkan dan mempertanyakan mengapa peristiwa di DPP PDI-P bisa terjadi. Pasalnya, kata dia, peristiwa itu terjadi di saat belum tuntasnya pengusutan pembakaran pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, oleh para anggota TNI.

"Sekarang terjadi lagi dengan versi berbeda. Ini fenomena apa? Presiden dan Panglima TNI harus mengantisipasi fenomena itu di mana oknum TNI berada pada kondisi mudah terprovokasi. Kalau ini jadi tren oknum TNI di berbagai kesatuan, keselamatan negara terancam," kata Basarah.

Basarah menambahkan, pimpinan TNI harus bisa memastikan peristiwa tersebut tidak terulang di mana pun. Ke depan, pimpinan TNI harus lebih fokus terhadap peningkatan disiplin para prajuritnya supaya kewibawaan TNI terjaga dan rasa ketenteraman masyarakat tidak terganggu.

Basarah mengatakan, insiden di kantor DPP PDI-P adalah masalah serius. Pasalnya, kata dia, para prajurit TNI itu sampai mengacungkan pistol dan melukai staf PDI-P dengan sangkur hanya karena masalah sepele. Terlebih lagi, mereka berani memasuki kantor parpol.

Sebanyak 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi/13 memukul empat anggota staf PDI-P. Tindak kekerasan itu bermula saat seorang pemuda menyerempet motor anggota TNI di depan SPBU yang terletak di samping kantor DPP PDI-P. Supriyatna, sopir mobil ambulans PDI-P, mencoba melerai ketika dua anggota TNI itu memarahi pemuda tersebut.

Namun, Supriyatna akhirnya ikut bertengkar dan anggota TNI itu melukainya dengan sangkur. Supriyatna, yang mengalami luka, melarikan diri ke kantor PDI-P. Hanya beberapa menit, belasan anggota TNI berpakaian preman mendatangi kantor DPP PDI-P dan memukuli beberapa orang yang ada di pos penjagaan.

"Kita akan kirim nota protes ke Panglima TNI, KSAD, Pangdam Jaya, dan Komandan Batalyon Zeni Konstruksi. Kita sangat sesalkan masuknya oknum anggota TNI ke halaman kantor DPP PDIP yang merupakan yuridiksi parpol. Kantor parpol itu simbol demokrasi, di mana TNI sepakat mendukung proses demokratisasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com