Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Polri Tahan Pegawai BPH Migas

Kompas.com - 18/04/2013, 21:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) anggaran 2010-2011. Kedua tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala Subbagian Umum berinisial UR dan Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berinisial EMS.

“Berkas para tersangka sudah selesai, yang pertama berkas EMS, sudah pernah dilimpahkan tahap satu, namun dikembalikan atau P19. Sekarang kita terus melakukan pemenuhan atau melengkapi petunjuk jaksa. Penyidik telah menahan tersangka,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sementara itu penyidik berupaya melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Agus menerangkan, pihaknya telah memerika sebanyak 30 saksi.

Dalam pengelolaan perjalanan dinas tersebut, keduanya diduga menyalahgunakan anggaran tahun 2010 sebesar Rp 2,6 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp 938 juta rupiah. Perjalanan dinas diduga fiktif dan melibatkan maskapai penerbangan.

“Kasus ini terkait dugaan kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar. Pemeriksaan saksi sudah lebih dari 30 orang, yang akhirnya mengarah pada dua tersangka itu,” terang Agus.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi pada pasal 2 ayat 1 dan 3 dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

“Ancaman hukuman 1 sampai 20 tahun dan denda Rp 50 juta sampai 1 miliar,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com