Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bebaskan 4 Orang yang Ditangkap di Bogor

Kompas.com - 17/04/2013, 21:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membebaskan empat dari sembilan orang yang tertangkap tangan di Bogor, Jawa Barat. Keempat orang ini dianggap tidak terindikasi tindak pidana korupsi.

"Keempat orang ini otomatis disuruh pulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (17/4/2013) di Jakarta. Keempat orang yang dibebaskan ini adalah dua sopir, staf Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bernama Aris Munandar, serta seorang pria bernama Imam.

Sementara empat orang ini dibebaskan, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Kelima orang yang menjadi tersangka ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, pegawai pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor bernama Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa bernama Sentot Susilo, serta Nana Supriatna yang diduga sebagai perantara dari PT Garindo.

Iyus, Usep, dan Welly disangka sebagai penerima uang, sedangkan Sentot dan Nana ditetapkan sebagai pemberi uang. Pemberian uang diduga berkaitan dengan pengurusan izin pengelolaan lahan seluas 100 hektar di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.

Lahan itu rencananya akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal termasuk dalam kawasan konservasi. KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp 800 juta dalam kasus ini. Lembaga antikorupsi itu juga menyita Toyota Rush dan Avanza sebagai barang bukti.

KPK menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kediamannya di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi. KPK juga membawa stafnya bernama Aris Munandar. Penangkapan keduanya ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013). Dari tangkap tangan di Sentul itu, KPK mengamankan tujuh orang yakni Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, staf di PT GP bernama Nana, serta dua orang yang diduga sebagai makelar tanah bernama Willy dan Imam, dan dua orang sopir.

Ikuti berita terkait dalam topik:
KPK Tangkap Tangan di Sentul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com