JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta bantuan pengawasan anggaran pengadaan kebutuhan logistik Pemilu 2014 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, hal itu dilakukan mengingat besarnya anggaran logistik yang mencapai Rp5 triliun.
"Agar semua kinerja KPU itu beres dan mempersempit upaya korupsi yang mungkin terjadi," kata Komisioner KPU Hadar Navis Gumay, Selasa (16/4/2013).
Hadar mengatakan, sebelumnya sudah pernah dibicarakan mengenai adanya kerja sama pengawasan antara KPU dan KPK. Namun, hingga saat ini belum ada nota kesepahaman yang dibuat kedua lembaga.
"Ya belum tahu kapan, nanti akan bicara dulu dengan mereka. Apa saja yang bisa mereka bantu kami," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014.
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp 5 triliun," ujar Husni.
Menurut Husni, anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan barang dan logistik yang beragam mulai kertas suara, bilik suara, alat coblos, IT KPU termasuk Sistem Informasi Data Pemilih, dan banyak lainnya. Dengan penggunaan anggaran begitu besar, KPU berharap mengulang sukses pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan Pemilu 2009 lalu di mana tidak bermasalah dengan proses hukum.
"Karenanya KPU perlu bekerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan logistik pemilu, baik dari sisi pengadaan maupun distribusi," katanya.
Ia menambahkan, untuk distribusi logistik, KPU telah melakukan kerja sama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), ITB (Institut Teknologi Bandung), dan Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.