Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Sangkal PAN Terkait Kasus DPID

Kompas.com - 15/04/2013, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Andi Azhar Cakra Wijaya yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, kasus dugaan korupsi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tidak berkaitan dengan partainya. Tidak ada aliran dana ke PAN terkait kasus DPID yang menjerat politikus PAN Wa Ode Nurhayati tersebut.

"Jadi, yang dilakukan Wa Ode itu konteksnya pribadi-pribadi di luar F-PAN. Ini adalah permasalahan Wa Ode dan Haris Surahman," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus DPID dengan tersangka Haris Surahman.

Andi diperiksa KPK selama hampir lima jam. Seusai diperiksa, dia tampak meninggalkan Gedung KPK dengan Toyota Harrier bernomor polisi B 1269 QU.

KPK memeriksa Andi karena dia dianggap tahu soal kasus DPID ini. Dalam kasus DPID, Andi pernah menjadi saksi meringankan untuk anggota DPR Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Saat bersaksi di persidangan Wa Ode, Andi mengungkapkan soal laporan Haris ke fraksi PAN. Haris melaporkan Wa Ode atas tuduhan menerima sejumlah uang.

Andi yang ketika itu menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN menilai, ada yang ganjil dengan laporan Haris ke fraksinya karena dana yang diduga untuk menyuap Wa Ode ternyata sudah dikembalikan. Awalnya, kata Andi, Haris bersama Fahd Rafiq menemuinya untuk mengadukan Wa Ode yang menerima sejumlah uang. Waktu itu, Haris memberikan fotokopi bukti transfer uang itu. Namun, Haris tidak bisa menunjukkan bukti asli transfer tersebut.

Sekitar dua pekan kemudian, Andi mempertemukan Wa Ode dan Haris. Ternyata, dalam mediasi itu, diketahui Wa Ode sudah mengembalikan uang tersebut jauh sebelum laporan Haris. Wa Ode juga membawa bukti pengembalian uang. Namun, Andi mengaku tak tahu uang yang diberikan ke Wa Ode itu terkait dengan kepentingan apa.

"Kata Haris, untuk memperjuangkan pengurusan anggaran di suatu daerah," kata Andi dalam persidangan beberapa waktu lalu.

KPK menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan kasus DPID dengan tersangka Wa Ode dan Fahd A Rafiq. KPK menduga Haris bersama-sama Fahd sebagai pihak yang memberikan uang ke Wa Ode untuk mengupayakan tiga kabupaten di Aceh mendapatkan alokasi DPID. Adapun Wa Ode dan Fahd sudah dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com