Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ingin Asas Pancasila Masuk dalam RUU Ormas

Kompas.com - 12/04/2013, 13:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Michael Wattimena mengatakan, penundaan pembahasan RUU tersebut merupakan jalan terbaik. Ia mengakui masih ada perdebatan terkait dengan asas ormas yang diatur dalam RUU itu.

"Memang terjadi perdebatan sangat serius soal asas. Yang mau saya katakan bahwa revisi UU Ormas ini, kami maunya asas Pancasila tidak mau jadi satunya. Tapi, ada juga yang mau tidak usah sama dan entitel asas Pancasila cukup asas yang tak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Michael di Kompleks Parlemen, Jumat (12/4/2013).

Politisi Demokrat ini mengatakan, partainya ingin agar Pancasila disandingkan dengan asas ciri dari masing-masing ormas. "Apa salahnya kalau Pancasila dimasukkan, tapi juga diikutkan dengan asas ormas itu sendiri. Jadi Pancasila yang utama, dan kedua asas ciri dari ormas itu," katanya.

Ia mengatakan, Pancasila adalah roh bangsa ini. Pancasila juga dinilainya penting untuk dicantumkan sebagai sebuah komitmen dari pendiri bangsa. "Ini masih jadi perdebatan sampai kemarin. Sehingga, kalau batang tubuhnya saja bermasalah, apalagi penjelasannya," ujarnya.

Seperti diberitakan, Pansus RUU Ormas akhirnya sepakat menunda pengesahan rancangan undang-undang ini. Sedianya, pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (12/4/2013) pagi ini. Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, penundaan juga dilakukan karena masih ada penyusunan bagian penjelasan yang belum rampung.

"Akhirnya ditunda dan alasan penundaan itu sebenarnya teknis karena substansi secara prinsipal, isinya sudah disepakati semua fraksi, termasuk perubahan terakhir yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kita akomodasi. Hanya penjelasan belum rapi, ada beberapa redaksi yang belum rapi, faktor teknis prosedur aja," ujar Malik.

Dengan belum selesainya penyusunan bagian penjelasan RUU ini, kata Malik, Pansus pun tidak akan membawanya ke rapat paripurna. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berpandangan bahwa semua fraksi telah sepakat untuk tidak membatalkan keseluruhan pembahasan RUU Ormas. Pasalnya, kata Malik, RUU ini masih dianggap penting. 

Rencana pengesahan RUU Ormas ini sempat mendapat penolakan dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kontras, Elsam, dan Imparsial. Sejumlah elemen buruh pun menolak kehadiran RUU ini. Mereka rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa besar hari ini, tetapi akhirnya urung dilakukan karena pengesahan RUU Ormas ditunda.

Ikuti kontroversi terkait isu ini dalam topik:
Kontroversi RUU Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com