JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/4/2013) sore. Dua pimpinan DPD yang hadir, yakni Irman Gusman dan La Ode Ida.
Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Irman mengatakan, pertemuan ini atas inisiatif pihaknya. Tujuannya, ingin membicarakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 27/2009 adalah tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Bagaimana mengimplementasikan putusan itu dalam pelaksanaannya. Dalam pembahasan UU kan DPD setara dengan DPR dan Presiden," kata Irman.
Seperti diberitakan, pascaputusan MK, DPD menjadi punya hak dan kewenangan untuk mengusulkan RUU, membahas UU serta menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebelumnya, kewenangan itu berada ditangan DPR dan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.