Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Tahan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 09/04/2013, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serusai memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Selasa (9/4/2013). Seusai diperiksa selama enam jam lebih, Andi meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, didampingi adiknya, Rizal Mallarangeng, dan tim kuasa hukumnya.

"Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Andi, sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Dia mengaku senang telah diperiksa KPK sehingga penyidikan kasusnya dapat segera tuntas.

"Sehingga jelas perkara ini terang, siapa pun yang salah ya harus bertanggung jawab secara hukum, yang tidak salah ya tidak salah," ujar mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa ditahan atau tidak ditahannya seseorang merupakan kewenangan penyidik. Ada subyektivitas penyidik yang menentukan seorang tersangka harus ditahan atau tidak. Selain itu, kata Johan, KPK biasanya menahan seorang tersangka jika berkas pemeriksaan yang bersangkutan hampir rampung atau perhitungan kerugian negara dalam kasus yang bersangkutan nyaris selesai.

"Kalau berkas pemeriksaannya sudah di atas 50 persen atau jika perhitungan kerugian negaranya hampir selesai," ujar Johan.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Perbuatan pidana itu diduga dilakukan Andi bersama anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Kedua orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Andi mengaku tidak mengerti mengapa dia dijadikan tersangka KPK. Andi mempertanyakan kesalahan apa yang dilakukannya sehingga disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Hambalang. Meskipun demikian, Andi mengaku siap jika harus ditahan KPK. Sejauh ini, belum ada tersangka Hambalang yang ditahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Nasional
    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    Nasional
    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Nasional
    Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

    Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

    Nasional
    Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

    Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

    Nasional
    Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

    Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

    Nasional
    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Nasional
    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Nasional
    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Nasional
    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

    Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

    Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

    Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

    Nasional
    Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

    Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

    Nasional
    Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

    Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com