JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung mengaku kerap dimintai uang oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Hal ini diungkapkan pengacara Toto, Johnson Siregar seusai penahanan kliennya, Senin (8/4/2013).
“Dia memang selalu dimintai uang oleh Setyabudi, berapa kali, saya lupa, karena dia sudah sering, jumlahnya juga lupa,” kata Johnson di Gedung KPK, Jakarta.
Saat ditanya apakah uang yang pernah diberikan Toto ke hakim Setyabudi tersebut merupakan uang suap untuk mengurus perkara kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Johnson menjawab, “Itu lihat nanti saja.”
KPK menetapkan Toto sebagai tersangka atas dugaan memberikan hadiah uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Selain Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Keberadaan Toto sempat tidak terlacak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bandung pada 22 Maret 2013. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK gagal meringkus Toto. Hari ini, Toto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Pria yang disebut dekat dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada ini langsung ditahan di Rutan KPK seusai diperiksa selama kurang lebih sembilan jam. Saat ditanya mengenai keterlibatan Dada dalam kasus ini, kerabat Toto, Soparmaru Hutagalung mengatakan bahwa pemeriksan Toto hari ini belum sampai ke arah sana. “Jadi barang kali nanti ada tindak lanjut,” ujarnya.
Soparmaru juga mengakui Toto mengenal Dada. Sebagai ketua organisasi di Bandung, katanya, tentunya Toto selalu berhubungan dengan kepala daerah terkait, yakni Dada. Kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi ini menyeret nama Dada.
KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Dada dan kemungkinan uang suap tersebut berasal dari kas Pemkot Bandung. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Lembaga antikorupsi itu juga telah menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.