Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Lintas Iman Prihatinkan Intoleransi

Kompas.com - 08/04/2013, 11:38 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com- Menyikapi pelbagai tindakan intoleransi terhadap kelompok agama, Forum Rohaniwan dan Lintas Iman Sejabodetabek berniat mengadukan permasalahan itu ke Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, Senin (8/4/2013) ini.

Demikian diutarakan oleh Bona Sigalingging dari GKI Yasmin melalui pesan singkat.  Kegiatan itu merespon pelbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah akhir-akhir ini. "Aksi damai dan keprihatinan," katanya.

Intoleransi itu terlihat misalnya dalam pelarangan ibadah jemaat GKI Yasmin Kota Bogor, HKBP Filadelfia Kabupaten Bekasi, bahkan perobohan HKBP Setu di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyegelan dan pemagaran paksa tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, Masjid Al-Misbah Pondok Gede. Bahkan, penganiayaan terhadap jemaah Islam Syiah.

Forum berharap MPR mendengarkan keprihatinan mereka. Sebelum kegiatan itu, khusus terkait masalah intoleransi di Kabupaten Bekasi, para pendeta se-Bekasi sempat datang dan menemui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Senin (1/4/2013) lalu.

Para pendeta mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak mengizinkan peribadatan HKBP Filadelfia dan HKBP Setu. Sayang, para pendeta tidak mendapat jawaban memuaskan dalam pertemuan itu. "Kami beribadat di luar tembok gereja yang dirobohkan," kata Pendeta Advent Leonard Nababan dari HKBP Setu.

Kesulitan yang sama dialami oleh jemaah Ahmadiyah. Jemaah tidak mampu melawan ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi kembali menyegel Masjid Al Misbah pada Kamis (4/4/2013). Pada Jumat (5/3/2013), petugas memagari sekeliling masjid dengan seng.

"Tidak ada satu pun celah untuk kami bisa masuk masjid," kata Rahmat Rahmadijaya, imam Masjid Al Misbah. Bahkan, sejumlah jemaah yang mencoba di dalam masjid kini menderita lapar.

Jemaah hendak diberi makanan oleh warga, tetapi anehnya dilarang oleh petugas. Kalangan warga Kota Bekasi ada yang sempat mengirim kecamam melalui SMS center Pemerintah Kota Bekasi. Sebabnya, Kota Bekasi menjadi intoleran terhadap kehidupan beragama.

Pemerintah Kota Bekasi beralasan larangan aktivitas Ahmadiyah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas/VII/MUI/15 tahun 2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com