Bantahan tersebut tidak dapat menghapus keyakinan banyak orang bahwa gerombolan bersenjata itu adalah anggota Kopassus. Untunglah, Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo kemudian membentuk tim investigasi internal TNI AD, dengan alasan ada indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah.
Masyarakat berharap peristiwa itu diusut dengan cepat dan tuntas hingga kebenaran terungkap mengingat apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata itu tidak dapat diterima.
Dan, sesuai dengan harapan masyarakat, Tim Investigasi TNI AD pun bekerja dengan cepat. Tujuh hari setelah pembentukannya, tim itu berhasil mengungkap para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan.
Untuk menjaga citra dan kewibawaan TNI AD di mata masyarakat, baik dalam maupun luar negeri, TNI AD tidak mempunyai pilihan lain kecuali dengan cepat mengajukan pelaku ke pengadilan militer. Rasanya TNI AD tidak akan mengalami kesulitan untuk melakukan hal itu mengingat pelaku mengakui perbuatannya, menyadari bahwa perbuatannya salah, dan menyatakan bersedia menanggung apa pun risikonya.
Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan