JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan pihaknya tidak akan meneruskan penyelidikan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menyerahkan kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
"Enggak. Kita akan serahkan (proses penyelidikan) ke POM," kata Timur seusai menghadiri kegiatan pembacaan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2013).
Meski demikian, pihaknya masih akan tetap membantu Tim Investigasi AD untuk mengungkap kasus ini jika memang diminta. "Semua tentunya kita akan bantu. Semua temuan-temuan akan kita teruskan ke POM sebagai penyidik," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, mengakui bahwa oknum Grup II Kopassus Kartosuro adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Serka Santoso. Menurutnya, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota TNI AD, pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta.
Serka Heru Santoso merupakan pejabat bintara peleton Kopassus yang notabene atasan langsung para pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan pelaku saat melaksanakan tugas operasi. Sementara Sertu Sriyono adalah mantan Kopassus yang notabene merupakan rekan pelaku saat latihan komando.
"Peristiwa tersebut dilatarbelakangi jiwa korsa yang kuat di mana jiwa korsa merupakan roh setiap kesatuan militer. Namun, diakui kegiatan serangan ke Lapas II Cebongan adalah penerapan jiwa korsa yang tidak tepat," ujar Unggul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.