Menurut Rudi Rohi, kasus sprindik mengindikasikan kuatnya daya tawar hukum dan politik jejaring koruptor. Daya tawar tersebut berimplikasi pada upaya deligitimasi KPK secara yuridis dan politik, terutama terhadap jajaran pemimpin KPK.
”Maju terus KPK, masyarakat Indonesia tetap bersamamu. Kalau ada pihak yang berupaya melemahkan apalagi membubarkan KPK, kalangan itu pasti berhadapan dengan masyarakat,” kata Vinsen.
Menurut mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mekanisme kode etik dan hasil pemeriksaan Komite Etik KPK itu justru akan menguatkan institusi KPK sebagai lembaga yang berintegritas dan kredibel. Sanksi yang diberikan Komite Etik KPK terhadap pimpinan KPK seharusnya dipahami sebagai bentuk evaluasi dan dipakai bahan introspeksi diri dan pembelajaran bagi internal KPK, terutama pimpinan.
Erry berkeyakinan kinerja KPK tak akan terpengaruh dengan kondisi itu. ”Memang ada pengaruh terhadap suasana di pimpinan KPK, tetapi kerja KPK tidak akan berhenti,” kata Erry.(BIL/IAM/ANS/COK/FER/DIK/ATO)