Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berkonsolidasi Jaga Kekompakan

Kompas.com - 05/04/2013, 04:01 WIB

Jakarta, Kompas - Pasca-keputusan Komite Etik yang menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melanggar kode etik, semua unsur pimpinan dan pejabat struktural KPK berusaha menjaga kekompakan. Seluruh pimpinan, termasuk Samad dan Adnan, sejak Rabu (3/4) malam hingga Jumat (5/4) pagi ini, berkumpul dan berkonsolidasi di Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat.

Pertemuan digelar semiinformal agar pembicaraan bisa terbuka dan suasananya nyaman. Semua yang hadir, termasuk para pejabat struktural, menyampaikan unek-unek kepada pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, pertemuan berlangsung cukup sejuk dan hangat. ”Ada pembicaraan dari hati ke hati. Suasananya adem, nuansanya hangat dan terbuka,” ujar Busyro.

Adnan juga membenarkan bahwa pembicaraan berlangsung dari hati ke hati. Pertemuan semua unsur pimpinan KPK dengan pejabat struktural itu sangat produktif setelah hiruk-pikuk soal kebocoran dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Samad, yang ditanya soal suasana pertemuan tersebut berlangsung hangat, hanya tertawa.

Dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat struktural mempertanyakan sikap pimpinan KPK mengenai kondisi pasca-keputusan Komite Etik. Mereka juga bertanya soal isu seputar kebocoran dokumen sprindik, termasuk isu kudeta ketua KPK yang dilontarkan Samad menjelang putusan Komite Etik.

Selain pembicaraan soal kondisi internal dalam rangka menjaga kekompakan, KPK juga mengundang sejumlah pakar, seperti ahli neurosains Taufiq Pasiak, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk, dan Wakil Menteri Pendaya- gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Menurut Busyro, juga dibicarakan soal desain konsep sumber daya manusia (SDM) ke depan.

”Desain konsep SDM KPK ke depan sedang kami share, berbasis pada integritas, profesionalisme, dan independen. Gejala birokrasi sekarang yang masih korup, jauh dari meritokrasi dan profesional, menjadi perhatian kami,” kata Busyro.

KPK diharapkan segera melaksanakan semua keputusan Komite Etik terkait hasil pengusutan atas pembocoran draf surat perintah penyidikan. Komisi itu dituntut untuk bekerja dengan standar tinggi untuk membongkar kasus korupsi. Menurut Ketua Komite Etik Anies Baswedan, masyarakat memiliki harapan besar kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya mampu membongkar kasus korupsi.

Sebagai penegak hukum, KPK tidak hanya dituntut untuk mematuhi hukum, tetapi juga berperilaku sesuai etika dan kepatutan. ”Siapa pun yang ada di dalam KPK jangan mengeluh jika dituntut untuk bekerja dengan standar tinggi. Jika ada yang tidak memegang prinsip etika, lembaga ini akan sulit bekerja dengan baik,” katanya.

Kasus pembocoran dokumen draf surat perintah itu justru diharapkan menjadi momentum bagi lembaga antikorupsi itu untuk semakin profesional dan membuat jajaran pemimpin kian solid. Harapan itu disampaikan pakar hukum pidana Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Karolus Kopong Mendan, Ketua Jurusan Ilmu Politik Fisipol Undana Rudi Rohi, dan Koordinator Lembaga Survei Bengkel APPeK (Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung) Vinsen Bureni.

Meskipun disesalkan, kata Karolus, pembocoran draf itu jangan sampai menciutkan semangat dan soliditas KPK. ”Kami menyesalkan pembocoran draf sprindik itu, tetapi tetap menghargai dan angkat topi atas kerja keras serta keberanian KPK membongkar kasus korupsi di negeri ini,” tuturnya.

Menurut Rudi Rohi, kasus sprindik mengindikasikan kuatnya daya tawar hukum dan politik jejaring koruptor. Daya tawar tersebut berimplikasi pada upaya deligitimasi KPK secara yuridis dan politik, terutama terhadap jajaran pemimpin KPK.

”Maju terus KPK, masyarakat Indonesia tetap bersamamu. Kalau ada pihak yang berupaya melemahkan apalagi membubarkan KPK, kalangan itu pasti berhadapan dengan masyarakat,” kata Vinsen.

Menurut mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mekanisme kode etik dan hasil pemeriksaan Komite Etik KPK itu justru akan menguatkan institusi KPK sebagai lembaga yang berintegritas dan kredibel. Sanksi yang diberikan Komite Etik KPK terhadap pimpinan KPK seharusnya dipahami sebagai bentuk evaluasi dan dipakai bahan introspeksi diri dan pembelajaran bagi internal KPK, terutama pimpinan.

Erry berkeyakinan kinerja KPK tak akan terpengaruh dengan kondisi itu. ”Memang ada pengaruh terhadap suasana di pimpinan KPK, tetapi kerja KPK tidak akan berhenti,” kata Erry.(BIL/IAM/ANS/COK/FER/DIK/ATO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com