Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Penyerang LP Cebongan Harus Dihukum Setimpal

Kompas.com - 04/04/2013, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, pelaku penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus mendapatkan sanksi setimpal. Proses hukum terhadap pelaku tersebut pun harus terus dikawal.

"Apapun alasannya, tindakan pembunuhan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan," kata Denny melalui layanan pesan singkat pada Kompas.com, Kamis (4/4/2013) petang. Para pelaku penyerangan LP Cebongan ini, ujar dia, harus mendapat sanksi hukum setimpal dengan penegakan hukum yang adil.

Hasil investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta mendpatkan oknum grup II Kopassus Kartasura adalah penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Sertu Heru Santoso. Keempat tahanan itu tewas di selnya di LP Cebongan.

Menurut hasil investigasi TNI AD tersebut, penyerangan ke LP berhubungan dengan pembunuhan terhadap anggota Kopassus Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013. Motifnya, tindakan reaktif karena kuatnya jiwa korsa dan membela kehormatan satuan.

Atas hasil investigasi TNI AD ini, Denny mengapresiasinya. Hasil investigasi ini, kata dia, sekaligus membuktikan bahwa pelakunya adalah oknum pribadi, bukan institusi. "Kami mengapresiasi hasil kerja tim investigasi yang dengan cepat berhasil mengungkap pelaku penyerangan keji di Lapas Cebongan," katanya.

Pengungkapan kasus yang cepat demikian, lanjut Denny, harus dilakukan untuk semua kasus. "Untuk membuktikan bahwa wibawa hukum masih tegak dan negara hukum kita tetap berdaulat," tegas dia.

Dihubungi kemudian melalui telepon, Denny belum bisa berkomentar banyak soal kemungkinan membawa kasus ini ke peradilan umum, misalnya dengan penerbitan Perppu Peradilan Militer. "Peraturan yang ada saat ini belum memungkinkan (membawa pelaku ke peradilan umum)," ujar dia, yang sedang berada di tengah rapat, Kamis (4/4/2013) malam. Dia juga belum bisa berkomentar soal wacana menjadikan terungkapnya kasus ini sebagai momentum merevisi UU Peradilan Militer.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com