Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Komite Etik Harus Jadi Cambuk untuk KPK

Kompas.com - 03/04/2013, 16:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komite Etik yang memberikan sanksi kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum harus menjadi pelajaran bagi para pimpinan KPK. Kasus ini harus menjadi cambuk untuk memperbaiki kinerja lembaga antikorupsi itu.

"Saya berharap keputusan tersebut dapat menjadi cambuk bagi KPK untuk dapat bekerja lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang. Terciptanya institusi KPK yang baik dan sehat serta dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya adalah harapan rakyat Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, dalam pesan singkatnya, Rabu (3/4/2013).

Anggota Komisi III DPR ini berharap, setelah kasus bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum, Pimpinan KPK bisa lebih kompak dan meningkatkan kerja sama dan efektivitas kepemimpinannya ke depan. Hal itu, lanjut Basarah, penting untuk dilakukan mengingat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan KPK.

"Penyelesaian kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum tersebut juga saya harapkan selesai sampai di sini dan tidak perlu ada penyelesaian lain agar tidak membuka ruang bagi berbagai kepentingan lain yang masuk dan dapat merusak fokus dan kinerja KPK. Saya juga berharap agar Pimpinan KPK tetap dapat mempertahankan reputasi, kredibilitas dan marwah lembaga KPK sesuai harapan publik," kata Basarah.

Seperti diberitakan, Komite Etik menyampaikan hasil penyelidikannya dalam suatu rapat terbuka yang dihadiri seluruh pegawai dan pimpinan KPK, Rabu siang ini. Hasilnya, Komite Etik menyatakan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Prajacmelakukan pelangaran kode etik terkait pembocoran draf sprindik Anas Urbaningrum. Komite Etik menyebut Abraham dan Andan masing-masing sebagai terperiksa satu dan terperiksa dua.

"Memutuskan dugaan adanya pelanggaran etika oleh unsur pimpinan KPK terkait draf surat perintah penyidikan selanjutnya disebut sprindik atas nama Anas Urbaningrum yang dilakukan oleh, identitas terperiksa, Abraham Samad," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013).

Sebelumnya, Anies mengungkapkan, Komite Etik menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait pembocoran sprindik Anas. Namun, dia belum dapat mengungkapkan siapa unsur pimpinan KPK yang ditemukan melanggar kode etik terkait bocornya draf sprindik Anas tersebut.

Menurut Anies, ada dua hal yang dibocorkan terkait draf sprindik Anas ini. Pertama, kebocoran informasi. Kedua, kebocoran dokumen draf sprindik itu sendiri. Adapun kebocoran dokumen draf tersebut berpotensi menjadi pelanggaran pidana mengingat dokumen yang bocor termasuk dokumen rahasia negara.   Anies juga mengatakan, motif di balik bocornya sprindik dan informasi soal penetapan Anas sebagai tersangka ini bukanlah motif politik. Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai motif di balik kebocoran tersebut.

Komite Etik dibentuk setelah KPK menggelar rapat pimpinan yang menerima hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Hasil investigasi tim menyimpulkan bahwa draf sprindik atas nama Anas yang bocor merupakan dokumen asli keluaran KPK. Tim investigasi pun merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk membentuk Komite Etik yang beranggotakan pihak esternal dan internal KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Sprindik Anas Urbaningrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Nasional
    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Nasional
    Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

    Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

    Nasional
    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Nasional
    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Nasional
    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Nasional
    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Nasional
    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Nasional
    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Nasional
    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Nasional
    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Nasional
    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Nasional
    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Nasional
    Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

    Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com