JAKARTA, KOMPAS.com — Komunikasi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembuatan konsep draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang tidak berjalan lancar. Ekspos kasus Hambalang terakhir yang berlangsung pada 7 Februari 2013 hanya dilakukan di hadapan tim kecil penindakan.
Demikian salah satu fakta temuan Komite Etik KPK terkait kebocoran sprindik Anas yang dibacakan Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Temuan fakta lainnya, Wiwin Suwandi, Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, kerap membocorkan informasi perkembangan kasus korupsi yang ditangani komisi antikorupsi kepada dua wartawan, Tri Suharman dan Budi Polycarpus. Kasus tersebut, di antaranya, kasus korupsi proyek simulator SIM, dugaan suap impor sapi, serta suap Bupati Buol Amran Batalipu.
Selain itu, Wiwin juga diketahui memberikan informasi terkait sprindik Anas kepada wartawati yang bernama Dwi Anggia. Informasi disampaikan melalui Blackberry Messenger (BBM).
"Dwi Anggia sering berkomunikasi dengan terperiksa 1 Abraham Samad dan Wiwin Suwandi," kata Tumpak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.