Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Dada Rosada Diperiksa Soal Penyuapan

Kompas.com - 02/04/2013, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang bernama Adhli El Efwan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih delapan jam, Selasa (2/4/2013). Seusai diperiksa, Adhli mengaku banyak ditanya tentang penyuapan atau pemberian uang kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

“Berdasarkan surat panggilan saja, berdasarkan surat panggilannya kan tentang penyuapan,” kata Adhli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dia mengaku tak ditanya mengenai perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, yang diduga menjadi pangkal perkara pemberian uang kepada hakim Setyabudi.

KPK menduga, Setyabudi menerima uang terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara ini.

Bersamaan dengan Setyabudi, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai pihak yang diduga memberikan uang. Ketiganya Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat, seorang pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara, serta Ketua Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung.

Toto disebut sebagai orang dekat Dada Rosada. Mengenai Toto, Adhli mengaku kenal dengan pria itu. Dia mengenal Toto sebagai salah satu ketua organisasi masyarakat di Bandung. Seperti halnya ketua ormas yang lain,Toto pernah menghadap Dada. “Kan banyak Ormas tuh, ada AMS, semua menghadap ke beliau. Untuk kondusifitas kota Bandung juga, semua ormas harus sama-sama menjaga kondusifitas Bandung, Ormas BBC kan banyak sering membantu penghijauan,” paparnya.

Saat ditanya apakah selama pemeriksaan penyidik KPK menanyakan soal Dada, Adhil yang menjadi ajudan sejak 2011 itu membantahnya. “Oh enggak,” ucap Adhli.

KPK memeriksa Adhli karena dia dianggap tahu seputar kasus gratifkasi ini. Selain Adhli, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni pegawai negeri Pemerintah Kota Bandung Arie Achmad Reinaldi, hakim Setyabudi, serta dua pihak swasta, yaitu Didi Sulistiono dan Sofan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, penetapan Dada sebagai tersangka bukan selangkah lagi, melainkan hanya separuh langkah. KPK saat ini baru mencegah Dada ke luar negeri. Pencegahan dilakukan sejak 23 Maret 2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK pasti  akan memeriksa Dada. "Wali Kota Bandung pasti akan diperiksa karena sudah dicegah ke luar negeri, tetapi belum ada jadwal kapan pemeriksaannya," ujar Johan.

KPK juga telah menggeledah ruang kerja Dada di kantor Pemkot Bandung. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com