Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: 9 Hakim Konstitusi Berkompeten

Kompas.com - 02/04/2013, 19:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, sembilan hakim konstitusi yang besok akan maju dalam pemilihan calon Ketua MK memiliki kompetensi yang baik untuk memimpin MK. Hal ini termasuk kompetensi memimpin persidangan maupun dalam memimpin sebuah lembaga negara.

"Mereka sama-sama memiliki kesempatan besar untuk memimpin MK nantinya," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Dalam penilaiannya, Mahfud mengatakan, para calon Ketua MK yang saat ini menjabat sebagai hakim konstitusi telah memiliki jam terbang tinggi sebagai pemimpin lembaga.

"Tanggung jawabnya serta kemampuan manajerialnya sama-sama baik. Sehingga semuanya memiliki kesempatan yang sama," kata Mahfud

Sementara itu, hakim konstitusi baru yang menggantikan posisinya, Arief Hidayat, katanya, juga memiliki kesempatan yang sama besar untuk menjabat sebagai Ketua MK. Arief dipandang memiliki kemampuan yang baik dalam memimpin.

"Hakim konstitusi baru juga memiliki kemampuan yang sama. Saya kenal dia sudah lama sehingga saya tahu bagaimana dia. Dia sama-sama memiliki kesempatan besar untuk menduduki posisi Ketua MK," ujarnya.

Seperti diketahui, MK akan melaksanakan proses pemilihan Ketua MK yang baru pada Rabu (3/4/2013). Sebanyak sembilan orang hakim konstitusi akan bertarung memperebutkan kursi nomor satu di MK.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, proses pemilihan calon Ketua MK akan dilakukan secara tertutup melalui musyawarah mufakat seminimal mungkin oleh tujuh dari sembilan hakim konstitusi yang ada.

"Jika dalam musyawarah tertutup tidak dapat diambil keputusan, maka kami akan menggelar proses pemilihan itu secara terbuka dengan cara voting," kata Juru Bicara MK M Akil Mochtar di kantor MK, Jumat (22/3/2013). Jika dalam pelaksanaan pemilihan itu tidak memenuhi kuorum, maka proses pemilihan itu dapat ditunda selama dua jam.

"Baru setelah dua jam, proses pemilihan itu dapat kembali dilangsungkan dengan jumlah hakim konstitusi yang hadir dalam pemilihan," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com