JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menilai, peraturan yang menetapkan setiap partai harus memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI pada Pemilu 2014, tidak rasional. Menurut Suryadharma, bukan pekerjaan mudah merekrut caleg perempuan.
"Semua aturan harus realistis. Berdasarkan realitas, caleg perempuan itu tidak mudah. KPU bikin aturan harus rasional," kata Suryadharma, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Ia mengatakan, pernyataannya tidak bermaksud untuk mendiskriminasi perempuan. Kuota 30 persen, kata dia, terlalu besar. Sebab, tidak banyak kaum perempuan berkualitas yang bersedia menjadi caleg.
"Tidak ada maksud sedikitpun untuk mengabaikan undang-undang dan mengenyampingkan perempuan, atau mendiskriminasikan perempuan. Tapi relaitasnya merekrut caleg perempuan sulit sekali," jelasnya.
Masalah ini, kata Suryadharman, tak hanya dialami partainya. Semua partai peserta pemilu mengalami kesulitan yang sama. Suryadharma menilai, jika aturan dipaksakan untuk diterapkan, dikhawatirkan caleg perempuan yang direkrut partai tidak memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai wakil rakyat.
"Peremuan, sangat sedikit yang mau jadi politisi, akhirnya kita menipu diri sendiri, kita ajukan perempuan supaya memenuhi saja," katanya.
Seperti diketahui, seluruh partai politik saat ini tengah menyiapkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). DCS akan diberikan kepada KPU pada 9 April 2013. Salah satu syaratnya, dalam UU 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD, disebutkan parpol harus memenuhi 30 persen caleg perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.