JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, partai politik dan tim sukses pasangan calon bertanggung jawab mendidik masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis saat pilkada. Begitu pula dengan KPU dan pemerintah daerah. Dengan demikian, kerusuhan seperti yang terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3/2013), bisa diccegah.
"Dari segi pendidikan politik, ada tanggung jawab partai politik terhadap kader-kadernya, tim sukses juga ada tanggung jawabnya, KPU dan pemerintah daerah, untuk mencegah hal seperti ini. Supaya demokrasi mekar dan tidak menimbulkan masalah seperti ini," kata Gamawan, Senin (1/4/2013), di Kantor Presiden.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompas (1/4), massa pendukung calon wali kota/wakil wali kota yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, diduga membakar enam gedung perkantoran karena tidak menerima kekalahan itu pada hari Minggu (31/3/2013). Kerusuhan terjadi sebagai buntut pemilihan kepala daerah di Kota Palopo, Sulsel.
Perkantoran yang dibakar massa antara lain kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos.
Menurut Gamawan, kalau di banyak daerah terjadi konflik dan tidak kunjung berpikiran dewasa dalam pilkada, tidak menutup kemungkinan demokrasi yang diterapkan akan kembali ke sistem perwakilan. Tercatat, selama pilkada langsung diberlakukan sejak tahun 2005, lebih dari 50 orang meninggal dalam tindak anarkis terkait pilkada.
"Kita evaluasi dan kemungkinan akan ada perubahan. Sekarang (draft revisi UU pilkada) masih dibahas di DPR," kata Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.