Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Dana Rp 6,9 Miliar untuk Pimpinan Polri Tak Perlu

Kompas.com - 31/03/2013, 17:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyampaikan adanya dana Samsat dan Jasa Raharja sebesar Rp 6,9 miliar yang digunakan untuk kegiatan pimpinan Polri dan insentif tahunan. Data tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Polri tahun 2011.

Koordinator Advokasi Seknas Fitra, M Maulana menilai, dana tersebut seharusnya tidak dipergunakan untuk kegitan pemimpin dan pemberian intensif tahunan bagi pejabat kepolisian.

"Seharusnya dengan pemberlakukan remunerasi dan kenaikan gaji pokok secara bertahap, tidak ada lagi tambahan dan pengelolaan anggaran di luar mekanisme APBN," ujar Maulana di kantor Fitra, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2013).

Dia menjelaskan, hal itu tidak perlu lantaran institusi Polri telah menerima pemberlakuan remunerasi melalui Perpres nomor 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri. Sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2013, lanjut Maulana, saat ini gaji golongan terendah untuk TNI/Polri sebesar Rp 2,9 juta. Jika ditambah dengan remunerasi untuk pangkat terendah akan memperoleh take home pay sekitar Rp 3,4 juta (remunerasi Rp 553 ribu).

Maulana memaparkan, dana non APBN itu digunakan untuk kegiatan pemimpin, yakni untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari pimpinan Polri sebesar Rp 1,99 miliar dan kegiatan Kapolri dalam rangka hari Raya Idul Fitri Rp 264,67 juta. Kemudian yang berasal dari dana Samsat untuk insentif pejabat ADC Presiden atau wakil Presiden RI berserta istri dan pejabat sekretariat militer sebesar Rp 1,057 miliar dan insentif penasihat ahli Kapolri, perwira tinggi dan perwira menengah Polri sebesar Rp 2,6 miliar.

Selain itu dari Dana Jasa Raharja Rp 947,7 juta untuk intensif tahunan kepada mantan Kapolri, mantan Wakapolri, penasehat ahli Kapolri, staf Spripim, protokol bandara dan Yanma, staf pelayanan di luar satuan kerja, ADC RI-1, RI-2, Setmil, staf protokol RI 1 dan 2, Pusdal Ops, personel Pusprov divisi Propam, staf ahli, Satpampol, Puskeu, dan Srena Polri.

Ada pula untuk kegiatan yang tidak terprogram dari sumber dana Jasa Raharja yakni kebutuhan konsumsi dalam rangka hari Raya Idul Adha sebesar Rp 27 juta dan pengadaan amplop ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri Rp 37,5 juta.

Tahun 2010, tambah Maulana, juga terdapat penggunaan dana Samsat sebesar Rp 6,5 miliar untuk perwira tinggi Polri dan perwira menengah. Kemudian Rp 3,8 miliar untuk pengadaan bingkisan lebaran. Menurut dia, penggunaan dana non APBN Polri tersebut tanpa adanya standar harga.

"Temuan ini secara jelas mencederai institusi Polri yang seharusnya menjadi lokomotif dalam akuntabilitas pengelolaan anggaran," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dikonfirmasi belum mengetahui pasti data tersebut. "Saya belum tahu, besok saya tanya ke Irwasum yang dampingi Wasrik (Tim Pengawasan dan Pemeriksaan) BPK," kata Suhardi saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com