Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Pertobatan Dinodai Lumuran Darah ...

Kompas.com - 26/03/2013, 09:25 WIB

”Griya winaya janma miwarga laksa dharmmesti, rumah untuk pendidikan manusia yang salah agar patuh pada hukum dan berbuat baik....

KOMPAS.com - Semboyan dalam bahasa Sanskerta ini tertera di salah satu ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa pada Sabtu (23/3/2013) dini hari mengoyak semboyan itu!

Di LP seluas 10.640 meter persegi ini, narapidana dan tahanan diajak untuk kembali bertobat dengan menata hidup, mematuhi hukum, dan berbuat kebaikan.

Namun, pada Sabtu dini hari lalu, harapan penghuni LP Cebongan untuk bisa menata hidup, mematuhi hukum, dan berbuat baik seketika buyar. Mereka tersentak ketika segerombolan orang bersenjata tiba-tiba masuk dan menembak mati keempat tahanan di sel 5A Blok Anggrek. Dengan keji, gerombolan memberondongkan peluru ke tubuh empat tahanan itu, di depan 31 tahanan seruangan mereka.

Para korban adalah Yohanes Yuan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel Sahetapy. Semuanya adalah tahanan kasus pembunuhan anggota TNI AD Sersan Satu Santoso. Salah satu di antaranya, Juan, sebelumnya dipecat dari Polrestabes Yogyakarta karena kasus narkoba.

Gerombolan tersebut juga melukai delapan sipir LP. Sejumlah petugas ditendang, diinjak, dan dihantam popor senapan.

Supratikno, sipir di pintu utama, saat penyerangan ditodong senjata laras panjang dan dihantam popor senapan di bagian mata kanannya hingga lebam. ”Mata saya dipukul menggunakan popor senapan. Mereka juga sempat melemparkan granat ke arah kami saat kami tak mau membuka pintu lapas,” ujarnya.

Kepala LP Kelas II B Cebongan, Sleman, Sukamto Harto, Senin (25/3/2013), mengatakan, saat kejadian, jumlah petugas LP hanya delapan orang ditambah dua petugas tambahan. Mereka tak berkutik saat gerombolan bersenjata laras panjang berjumlah 15-20 orang datang.

Meski hanya berlangsung sekitar 15 menit, penembakan keji ini menyisakan trauma luar biasa bagi para tahanan serta petugas sipir. Mereka tak mengira gedung LP berpengamanan ketat dengan lima lapis pintu ini dibobol sekelompok orang.

Pasca-kejadian, 31 tahanan yang berada dalam satu ruangan bersama keempat tahanan yang tewas langsung dipindahkan ke ruang tahanan lain. Jadwal besuk pada Sabtu dan Minggu (24/3/2013) ditiadakan.

Petugas sipir yang terluka diliburkan sampai Rabu (27/3/2013). Mereka perlu istirahat dan memenangkan diri karena kerja di LP membutuhkan konsentrasi tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Rusdianto mengatakan, pasca-penembakan, para tahanan, narapidana, dan sipir mengalami trauma. Guna memulihkan trauma, mereka mendapat pendampingan dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.

Selama ini tenang

Dalam kurun 10 tahun terakhir sejak diresmikan 16 April 2003, suasana Lembaga Pemasyarakatan Cebongan tenang-tenang saja. Bahkan, belum pernah ada kasus tahanan atau narapidana yang kabur.

Sukamto mengungkapkan, satu peristiwa khusus yang pernah terjadi hanyalah pengungsian 400 narapidana dan tahanan pada saat Gunung Merapi erupsi tahun 2010. Demi keselamatan penghuni LP, mereka kemudian dipindahkan ke LP lain di Kota Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.

”Selain peristiwa ini, tak ada lagi kasus serius. Karena itu, kami sangat kaget dengan peristiwa penembakan kemarin,” ujar Sukamto.

Sebelum penembakan, Sukamto sempat khawatir setelah membaca surat dan dokumen keempat tahanan titipan Polda DI Yogyakarta. Dikhawatirkan, keberadaan empat tahanan kasus pembunuhan seorang anggota TNI AD ini bisa menyulut aksi balas dendam, seperti kasus di Sumatera Selatan saat puluhan anggota TNI menyerang markas polres.

”Ada perasaan yang beda ketika kami menerima empat tahanan tersebut. Pertama karena kasus ini agak sensitif dan kedua menarik perhatian masyarakat banyak. Pihak Polda DI Yogyakarta sendiri tidak memberikan perhatian-perhatian khusus atau catatan khusus terhadap empat tahanan ini. Mereka hanya mengatakan bahwa rumah tahanan Polda DI Yogyakarta sedang direhab,” ungkapnya.

Meski diselimuti kekhawatiran, empat tahanan titipan itu akhirnya diterima, Jumat (22/3) pukul 11.00. Namun, selang 13,5 jam kemudian, sekelompok orang menyerang LP Cebongan dan menewaskan empat tahanan tersebut.

Dari sisi kapasitas, jumlah tahanan dan narapidana di LP ini sebenarnya sudah tak seimbang. Idealnya, LP ini hanya dihuni 162 orang. Namun, saat kejadian penembakan, jumlahnya mencapai 361 orang.

Koordinator Masyarakat Yogyakarta Anti Kekerasan (Makaryo) Tri Wahyu Kus Hardiyatmo mengatakan, peristiwa penembakan di dalam ruang tahanan LP Cebongan ini sebagai preseden buruk di Indonesia—negara yang diklaim sebagai negara hukum. Orang-orang yang siap menjalani proses hukum justru dihabisi di rumah pertobatan. (AB KURNIAWAN)

Baca juga:
Indonesia dalam Keadaan Bahaya
Kata Presiden, Negara Tidak Boleh Kalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Nasional
    Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

    Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

    Nasional
    Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

    Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

    Nasional
    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Nasional
    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Nasional
    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Nasional
    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Nasional
    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Nasional
    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Nasional
    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Nasional
    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Nasional
    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    Nasional
    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Nasional
    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com