Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Temukan Uang di Mobil Asep

Kompas.com - 22/03/2013, 20:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang. Selain menyita uang Rp 150 juta dari ruangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dari dalam mobil milik Asep, pria yang diringkus bersama Setyohadi.

"Nilai uang yang ditemukan di mobil Avanza biru milik A (Asep) tersebut sedang dihitung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam. KPK menahan mobil Avanza biru milik Asep yang digunakannya ke PN Bandung. Mobil tersebut diparkir di luar kantor PN Bandung saat penangkapan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB.

"Setelah kami periksa, juga kami temukan sejumlah uang di mobil yang diduga dipakai A, mobilnya diparkir di luar PN ya," ujar Johan. Diduga, uang di mobil Asep ini nilainya sekitar Rp 100 juta. Dugaan sementara, uang itu ada kaitannya dengan pihak lain yang kemungkinan terlibat. KPK masih menelusuri lebih jauh melalui pemeriksaan empat orang yang tertangkap tangan hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap hakim Setyabudi dan Asep, KPK meringkus dua pejabat Pemkot Bandung, yakni pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Kedua anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada ini dianggap tahu seputar transaksi serah terima uang tersebut.

Penyidik KPK mengamankan Herry dan Pupung di kantor Pemkot Bandung. Tim juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan. Johan mengatakan, operasi tangkap tangan yang berlangsung di PN Bandung dan di kantor Pemkot Bandung tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.

Perkara korupsi bansos ditangani majelis hakim PN Bandung dan tujuh terdakwanya telah divonis. Kini, keempat orang dan petugas keamanan PN Bandung tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com