Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jazuli Juwaini Mengaku Jual Prado kepada Fathanah

Kompas.com - 21/03/2013, 11:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Jazuli Juwaini memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi, Kamis (21/3/2013). Jazuli yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menduga akan dikonfirmasi penyidik KPK mengenai jual beli mobil antara dia dengan tersangka Ahmad Fathanah.

“Saya dimintai keterangan tentang saudara Ahmad, tidak tahu pertanyaannya apa, tapi dugaan saya akan ditanya seputar jual mobil,” kata Jazuli, saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB.

Ia mengaku telah menjual Toyota Prado kepada Fathanah, tahun lalu. “Tahun lalu saya jual mobil, yang beli Ahmad,” katanya.

Selebihnya, Jazuli berjanji akan menjelaskan lebih jauh seusai pemeriksaan. Dia menambahkan, KPK harus didukung penuh dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini. Kendati demikian, Jazuli mengaku tidak tahu menahu soal rekomendasi kuota impor daging sapi.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Fathanah, KPK menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, serta dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka pencucian uang. Terkait TPPU, KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah,  Toyota Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.

Selain Jajuli, KPK memanggil sejumlah saksi lain, yakni dua orang pengemudi bernama Muhamad Ali Imran dan Syahrudin alias Alu, serta Johni Chandra pemilik Mega Audio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com