Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Tunanetra Nekat Jadi Bandar Ganja...

Kompas.com - 21/03/2013, 02:39 WIB

Selama menganggur, Ferdi menggantungkan kehidupan keluarganya pada orangtuanya.

Delapan bulan lalu, Ferdi mulai mengonsumsi ganja. Pengalamannya sebagai pencandu itu yang menjerumuskannya menjadi bandar ganja.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MA alias Bolly (28) dan temannya, TY alias Tomy. Bolly mengaku memperoleh ganja dari Ferdi.

Dari kasus Ferdi, penyidik menangkap empat pengguna ganja yang menjadi pelanggan Ferdi. Keempatnya adalah MI, MAK, N alias Boes, dan Ikhsan Jamil.

Perlu pembinaan

Kepala Polres Jaktim Komisaris Besar Mulyadi Kaharni merasa prihatin dengan penangkapan Ferdi. Sebagai penyandang tunanetra, kata Mulyadi, semestinya dia memperoleh pembinaan dari pemerintah agar memperoleh pekerjaan memadai.

Dari segi hukum pun, kata Mulyadi, belum ada aturan yang mengatur tata cara penahanan penyandang cacat yang terjerat kriminal. Sementara ini, aturan penahanan itu baru mengatur anak dan perempuan.

”Saya akan segera berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri, membicarakan perawatan bagi tersangka. Sementara, dengan kekurangannya sebagai penyandang tunanetra itu kami hanya bisa memperlakukan dia seperti tahanan yang lainnya,” kata Mulyadi. (Madina Nusrat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com