Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Tunanetra Nekat Jadi Bandar Ganja...

Kompas.com - 21/03/2013, 02:39 WIB

Peredaran narkoba sudah semakin melibatkan banyak pihak. Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap bandar ganja, AIG (40) alias Ferdi, seorang penyandang tunanetra.

Pengalamannya sebagai pengguna ganja menjadi bekal Ferdi membedakan ganja kering asli atau bukan. Dengan terampil, warga Lubang Buaya, Jakarta Timur, ini bisa membagi ganja kering berbobot 1 kilogram (kg) menjadi 70 paket. Setiap paketnya dijual seharga Rp 50.000.

”Satu paket itu bisa dibagi menjadi lima linting,” kata Ferdi saat diperiksa di ruang Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, Rabu (20/3).

Ia ditangkap di rumah orantuanya di kawasan Lubang Buaya. Setelah rumahnya digeledah, menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jaktim Ajun Komisaris Besar Ilyas Saad, ditemukan 2,4 kg ganja kering dan 24 paket ganja ukuran kecil siap edar.

Kepada penyidik, ia mengaku, ganja yang ditemukan di rumahnya itu sisa dari 4 kg ganja yang dibelinya 4 bulan lalu. Ganja itu dibeli dari seseorang berinisial CP di kawasan Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, yang masih buron.

Ganja sebanyak 4 kg itu dibeli Rp 10 juta. Untuk membeli ganja sebanyak itu, ayah satu anak ini mengaku menjual sepeda motornya.

Keuntungan yang diraup Ferdi mencapai Rp 1 juta dari 1 kg ganja yang dijualnya.

”Uang keuntungan saya pakai untuk menafkahi keluarga,” kata Ferdi.

Dia bertransaksi membeli 4 kg ganja dibantu CP, tukang ojek. Ia melayani pelanggannya, lewat hubungan telepon. Transaksi kemudian dilaksanakan di lantai dua rumah orangtua Ferdi.

Ferdi mengalami kebutaan akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya tahun 2006. Sejak itu pula, dia menjadi pengangguran. Sebelumnya, Ferdi bekerja sebagai penjual stik golf.

Selama menganggur, Ferdi menggantungkan kehidupan keluarganya pada orangtuanya.

Delapan bulan lalu, Ferdi mulai mengonsumsi ganja. Pengalamannya sebagai pencandu itu yang menjerumuskannya menjadi bandar ganja.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MA alias Bolly (28) dan temannya, TY alias Tomy. Bolly mengaku memperoleh ganja dari Ferdi.

Dari kasus Ferdi, penyidik menangkap empat pengguna ganja yang menjadi pelanggan Ferdi. Keempatnya adalah MI, MAK, N alias Boes, dan Ikhsan Jamil.

Perlu pembinaan

Kepala Polres Jaktim Komisaris Besar Mulyadi Kaharni merasa prihatin dengan penangkapan Ferdi. Sebagai penyandang tunanetra, kata Mulyadi, semestinya dia memperoleh pembinaan dari pemerintah agar memperoleh pekerjaan memadai.

Dari segi hukum pun, kata Mulyadi, belum ada aturan yang mengatur tata cara penahanan penyandang cacat yang terjerat kriminal. Sementara ini, aturan penahanan itu baru mengatur anak dan perempuan.

”Saya akan segera berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri, membicarakan perawatan bagi tersangka. Sementara, dengan kekurangannya sebagai penyandang tunanetra itu kami hanya bisa memperlakukan dia seperti tahanan yang lainnya,” kata Mulyadi. (Madina Nusrat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com