JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus korupsi proyek simulator SIM dan pencucian uang, yang diduga dilakukan Irjen Djoko Susilo. Saat keluar, Legimo mengaku sudah menyerahkan semua catatan keuangan Korlantas ke penyidik KPK.
“Sudah saya serahkan (catatan keuangan korlantas) semua (ke penyidik),” kata Legimo kepada wartawan seusai diperiksa selama 11 jam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013). Soal materi pemeriksaan, ia mengaku masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
“Pemeriksaan tadi soal kesaksian DS, karena penggunaan uang Primer Koperasi Polisi (Primkoppol). Ditanya delapan pertanyaan,” ungkap Legimo. Pria yang ke KPK dengan seragam dinas itu mengaku tidak ditanyakan soal aliran dana ke DPR dari proyek simulator.
Setelah itu, Legimo tidak menjawab pertanyaan wartawan lagi, dan langsung masuk ke dalam mobil Vellfire hitam bernomor polisi B 161 NU yang sudah menunggu di halaman depan KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, sebagai tersangka.
Sebagai Bendahara, Legimo merupakan pihak yang tahu persis ke mana dana Korlantas Mabes Polri mengalir selama dia menjabat, termasuk, untuk proyek apa saja uang tersebut terpakai.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.