Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tuduhan Terima Uang, Ibas Siap Jelaskan ke KPK

Kompas.com - 20/03/2013, 21:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan siap memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait apa yang disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.

Dia bersedia melakukan hal tersebut manakala ada fakta hukum terkait dengan pernyataan Yulianis yang dimuat dalam pemberitaan yang dimuat dalam Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013 pada halaman 1.

"Manakala KPK telah memliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap, sekali lagi, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahannya segera menjadi jelas," kata Ibas, saat memberikan keterangan pers, seusai melapor di SPK Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) sore.

Ibas melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya menerima uang 200.000 dollar AS saat Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010.

Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan bahwa pernyataan Yulianis tersebut tidaklah benar.

"Terhadap pemberitaan dan penyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ibas.

Ibas pun mengatakan tidak mengenal Yulianis dan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dikatakan oleh Yulianis. Dengan pengaduan tersebut, dia berharap agar segera ada penyelesaian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga tidak secara terus-menerus bergulir menjadi bahan pembicaraan yang tidak menentu," kata Ibas.

Menurutnya, hal tersebut sudah merugikan dirinya pribadi serta keluarga. Dia juga berpandangan KPK juga dirugikan karena adanya pandangan publik yang seakan tidak melakukan respons sebagaimana mestinya terhadap informasi yang menyangkutnya tersebut.

"Oleh karena itu, melalui langkah ini, saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah hukum sehingga ketidakjelasan di masyarakat dapat diakhiri dan tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan yang tidak jelas sumbernya itu," papar Ibas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com