Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PON Riau, KPK Periksa Sesmenpora

Kompas.com - 20/03/2013, 11:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmepora) Yuli Mumpuni terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, Rabu (20/3/2013).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Yuli, KPK memanggil Deputi V Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sugihatanto, dan mantan karyawan PT Adhi Karya Dicky Eldianto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ketiganya dianggap tahu soal penyelenggaraan PON Riau. Sebelumnya, KPK memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik. Seusai diperiksa, Djoko membenarkan adanya bantuan dana dari Kemenpora sebesar Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau tahun lalu.

Menurut Djoko, dana ini merupakan bantuan sosial atau dana block grant dari pemerintah pusat ke daerah. Tidak ada dana yang dialirkan Kemenpora ke Pemrov Riau selain Rp 100 miliar tersebut.

Tambahan dana

Terkait dengan anggaran PON Riau, diketahui ada permohonan tambahan dana yang diajukan Gubernur Riau Rusli Zainal. Gubernur meminta tambahan anggaran Rp 460 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. Sebelumnya, PON sudah menghabiskan dana paling tidak Rp 2,2 triliun yang berasal dari anggaran daerah sejak 2008.

Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, permohonan tambahan anggaran yang diajukan Rusli tersebut kemudian dibahas di ruang rapat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono pada pertengahan tahun lalu. Selain Agung dan Rusli, hadir dalam rapat tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemrov Riau (sekarang mantan) Lukman Abbas, pejabat Kementerian Keuangan, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.

Beberapa waktu setelah pertemuan itu, penambahan anggaran yang diminta Rusli membuahkan hasil. Lewat beberapa kali rapat di DPR, disepakati penambahan Rp 100 miliar, lebih kecil dari yang diminta semula. Terkait kasus PON Riau ini, KPK memeriksa Agung sebagai saksi pada tahun lalu atau sebelum Rusli ditetapkan sebagai tersangka.

Seusai diperiksa, Agung membantah dilobi Gubernur Riau Rusli Zainal untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas Pekan Olahraga Nasional 2012 Riau. Menurut Agung, pertemuan di kantornya itu hanyalah koordinasi biasa. Isinya, membahas pencairan dana PON Riau 2012 yang lambat.

Dalam kasus dugaan korupsi PON Riau ini, Rusli diduga menerima hadiah atau janji sekaligus memberi hadiah atau janji terkait revisi Perda. Politikus Partai Golkar ini juga disangka melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com