Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didepak PKB, Effendi Choirie dan Lily Wahid Dipinang Banyak Partai Lain

Kompas.com - 19/03/2013, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dipecat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Dewan Perwakilan Rakyat, Lily Wahid dan Effendi Choirie langsung mendapat pinangan dari beragam partai politik lain. Keduanya dipinang untuk menjadi calon legislatif dari partai selain PKB.

"Sampai hari ini juga banyak yang mendekati saya dari parpol-parpol lain, tapi saya belum buat keputusan," ujar Effendi, saat dihubungi, Selasa (19/3/2013). Dia mengaku tak pernah kapok mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Pasalnya, kata Effendi, menjadi anggota dewan bisa berbuat banyak hal untuk masyarakat. "Kesannya klise, tapi saya rasakan demikian. Jadi, saya tidak akan kapok untuk berjuang untuk rakyat entah itu lewat jalur independen atau lewat parpol," ujar dia.

Hal senada juga diutarakan Lily Wahid. "Saya belum putuskan, tapi hampir semua partai meminta saya," kata adik dari almarhum Gus Dur itu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21/P Tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013 untuk memberhentikan politisi PKB Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Keppres ini menjadi dasar penggantian keduanya di DPR.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong mengaku pihaknya menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret silam. Setelah mendapat Keppres itu, Sintong menjelaskan Setjen berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.

"Akhirnya, besok akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00," ucap Sintong. Ia menuturkan, di dalam pelantikan itu, ada tiga orang yang akan dilantik. Dua orang di antaranya adalah pengganti Lily Wahid dan Gus Choi, yakni Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah. "Sementara satu lagi adalah penggantinya Harun Al-Rasyid dari Gerindra," imbuh Sintong.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com