JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21/P Tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013, berisi pemberhentian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Keppres ini menjadi dasar pergantian antar-waktu keanggotaan DPR untuk keduanya.
"Besok akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013). Dia mengatakan, Setjen DPR menerima salinan Keppres itu pada 18 Maret 2013. Setelah mendapat Keppres itu, pihaknya berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.
Sintong menjelaskan, ada tiga orang yang akan dilantik. Dua orang di antaranya adalah pengganti Lily Wahid dan Effendi, yakni Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah. Sementara satu lagi adalah pengganti Harun Al-Rasyid dari Gerindra.
Terpidah, Effendi mengaku belum mendapat informasi resmi dari Fraksi PKB. "Iya, saya dengar saya akan diganti. Tapi, saya enggak dapat suratnya dari fraksi. Ini sih kerjaannya fraksi saja main kucing-kucingan keluarkan saya dan Bu Lily," ujar Gus Choi.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, stafnya sempat meminta kejelasan atas rencana pencopotan itu ke Fraksi PKB, tetapi tidak digubris. Lantaran tidak mendapat surat resmi, Effendi menyatakan dia tidak akan hadir dalam acara pelantikan pergantian antar-waktu besok.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.