Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Djoko Susilo di Tabanan Dibeli Empat Tahun Lalu

Kompas.com - 18/03/2013, 19:02 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR.KOMPAS.com — Tanah seluas 7.000 meter di tepi Pantai Yeh Gangga, Sudimara, Tabanan, Bali, milik tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut kepala dusun setempat, tanah ini dibeli dari seorang warga bernama Ketut Merta, empat tahun silam.

"Tanah ini dulunya milik Ketut Merta, tapi sekitar empat tahun lalu sudah dijual ke orang Jakarta," ujar Kadus Wayan Widya saat ditemui, Senin (18/03/2013) siang. Widya tidak tahu kalau tanah yang kini ditanami padi tersebut sudah disita oleh KPK.

Dalam plang penyitaan oleh KPK tertulis "Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo". Seperti diberitakan, KPK menyita dua aset Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo di Pulau Dewata Bali berupa sebuah rumah mewah di Jalan Raya Kuta dan sebidang tanah seluas tujuh ribu meter di Kabupaten Tabanan. Kedua aset tersebut diduga hasil pencucian uang dari dugaan korupsi simulator ujian mengemudi mantan Korlantas Polri tersebut.

Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan Pasal TPPU. Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Di antara aset yang sudah disita KPK, terdapat 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan empat mobil. KPK juga menyita rumah dan bangunan milik Djoko di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali, serta sebidang tanah di Tabanan Desa Sudimara, Bali, seluas sekitar 7.000 meter.

Selain itu, KPK pun telah menyita enam bus pariwisata berukuran besar serta tanah dan bangunan di suatu lokasi peristirahatan di Kawasan Subang, Jawa Barat. KPK memperkirakan total aset milik Djoko bernilai lebih dari Rp 100 miliar, sementara yang sudah disita nilainya baru berkisar Rp 60-70 miliar.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com