Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Anas Dinilai Bermuatan Politis

Kompas.com - 15/03/2013, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menduga ada motif politik dibalik pemeriksaan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Jumat (15/3/2013), KPK memeriksa Anas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

Menurut Firman, motif politik nampak dari surat pemanggilan pemeriksaan KPK yang ditujukan kepada kliennya. Dalam surat itu, katanya, KPK memanggil Anas dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Apa urusannya Pak Anas ini sebagai ketua umum Partai Demokrat diperiksa dalam kasus ini? Saya melihat ada persolan lain, tentu bukan persoalan hukum,” kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta saat mendampingi kliennya diperiksa.

Saat ditanya apakah mungkin kasus simulator SIM ini memang berkaitan dengan Partai Demokrat, Firman mengaku tidak tahu. Dia mengatakan hal itu merupakan kewajiban KPK untuk menelusurinya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR. Menurut Johan, tidak ada motif politik di balik pemanggilan Anas tersebut. KPK memanggil Anas karena keterangannya memang dibutuhkan penyidik. Mengenai surat panggilan yang ditujukan kepada Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat, Johan mengatakan, penyebutan status Anas sebagai ketua umum itu hanyalah predikat semata. “Itu sebagai predikat saja, dalam konteks pemeriksaan itu kita ingin dengar kaitan dengan kasus simulator di mana dulu dia anggota DPR,” ujar Johan.

Adapun Anas diperiksa KPK selama kurang lebih lima jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM. Tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang ini mengaku diajukan banyak pertanyaan, di antaranya mengenai pertemuan di Restoran King Crab. Pertemuan itu diduga membahas uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian. Anas juga mengaku diajukan pertanyaan penyidik apakah dia mengenal tersangka kasus simulator SIM, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo atau tidak.

Seusai pemeriksaan Anas, ada hal tidak biasa yang terjadi. Saat Anas akan meninggalkan Gedung KPK, tiba-tiba mantan ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu dipanggil untuk kembali masuk ke dalam Gedung. Menurut informasi dari KPK, ada selembar berkas yang belum ditandatangani Anas.

Dengan didampingi Firman, Anas pun langsung masuk kembali ke dalam gedung KPK dan menunggu penyidik di lobi. Anas sempat menunggu beberapa menit di lobi gedung KPK. Namun lantaran berkas yang harus ditandatangani tak kunjung datang, Anas kembali berjalan menuju mobilnya. Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil dan dia langsung bergegas masuk kembali ke lobi KPK.

Dia menandatangani berkas yang kurang itu di lobi Gedung KPK. Seusai tanda tangan, Anas kembali keluar Gedung KPK. Kepada wartawan, Anas mengatakan “Tandatangan jatah beras," seraya menuju mobil yang telah menunggunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com