JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu 2014 dikhawatirkan hanya menjadi peristiwa rutin dan kualitas parlemen yang dihasilkan semakin buruk. Penilaian ini disampaikan Pengajar FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Arie Soedjito, Kamis (14/3/2013).
Saat ini, partai-partai politik peserta Pemilu berupaya merekrut bakal-bakal calon anggota legislatif. Tidak sedikit parpol yang mengutamakan popularitas dan mengabaikan kapasitas dalam penyusunan daftar calegnya. Hal ini, kata Arie, menunjukkan parpol semakin kedodoran.
Rekrutmen terbuka di saat-saat terakhir menjelang pendaftaran calon anggota legislatif juga memperlihatkan parpol krisis kader. Banyak kader ragu maju dalam pencalegan karena biaya politik luar biasa tinggi. Rekrutmen terbuka dalam waktu sempit berisiko menghasilkan caleg tidak berkualitas.
Keberadaan para calon hanya formalitas untuk memenuhi daftar calon. Akibatnya, parlemen tidak disiapkan dengan baik dan demokrasi di Indonesia semakin stagnan. Karena parpol tidak bisa diharapkan untuk menyediakan caleg berkualitas, pemilih semestinya selektif dan tidak memberikan suara pada calon bermasalah. Untuk itu, kata Arie, aktivis prodemokrasi dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan media massa perlu membantu membuka rekam jejak para caleg.
Kekhawatiran tidak mampu menyelesaikan daftar calon legislatif terungkap pada Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di kantor KPU, kemarin. Putra Jaya Husein dari Partai Amanat Nasional meminta periode pendaftaran lebih panjang. Dia menyalahkan KPU yang tidak segera menetapkan daerah pemilihan sehingga parpol tidak bisa segera bekerja merekrut caleg.
Periode pendaftaran sepanjang 14 hari dikhawatirkan tidak cukup, apalagi setelah verifikasi administrasi masih ada periode perbaikan berkas calon. Dia juga meminta KPU tidak kaku dengan tenggat waktu penyerahan pendaftaran, alasannya semua berkas adalah hasil kerja politik. KPU menetapkan parpol mendaftarkan caleg sepanjang 9-22 April 2013.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, jadwal pendaftaran caleg tidak bisa diubah atau diperpanjang sebab itu pelaksanaan dari Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Sejauh ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe mengatakan, saat ini seleksi pendaftar untuk bakal calon anggota DPR maupun DPRD masih berlangsung. Seleksi yang berlangsung sejak Senin lalu terdiri atas wawancara dan tes psikologi. Harapannya, diperoleh calon berkapasitas, populer, dan mau bersama memenangkan Gerindra dan ke depannya memenangkan Prabowo Soebijanto sebagai Presiden.
Kuota perempuan juga dianggap tidak menjadi hambatan. Sebab, dari 2.700 pendaftar untuk menjadi bakal calon anggota DPR, sebanyak 400 di antaranya perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.