Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Kembali Ungkap Keterlibatan Pimpinan Banggar DPR

Kompas.com - 13/03/2013, 16:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, kembali mengungkapkan peran pimpinan Badan Anggaran DPR atau Banggar DPR dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) kepada penyidik KPK. Wa Ode menuding pimpinan Banggar DPR terlibat dalam pengalokasian DPID ke sejumlah daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Wa Ode seusai diperiksa KPK selama lebih kurang empat jam sebagai saksi bagi tersangka kasus DPID, Haris Surahman, Rabu (13/3/2013). "Ya saya jelaskan, saya sampaikan semua yang pernah saya sampaikan," kata Wa Ode saat ditanya apakah dia kembali menjelaskan peran pimpinan Banggar DPR.

Adapun pimpinan Banggar DPR yang menjabat saat alokasi DPID ini dibahas adalah Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar), Olly Dondokambey (PDI-P), dan Mirwan Amir (Partai Demokrat). Mengenai aliran dana ke unsur pimpinan Banggar DPR ini, Wa Ode mengaku tidak tahu. "Soal aliran dana, saya tidak tahu karena itu hubungannya soal penegakan hukum," ucapnya.

Kepada penyidik, Wa Ode mengaku sudah menjelaskan mengenai sistem dan proses pengalokasian DPID. Politikus Partai Amanat Nasional ini pun kembali mengungkapkan keterlibatan Wakil Ketua DPR Anis Matta dalam kasus DPID ini. Menurut Wa Ode, sebagai unsur pimpinan DPR yang membawahi panitia kerja anggaran, Anis Matta berperan menyetujui alokasi DPID yang dibahas Banggar DPR.

"Saya ditanya lagi dan menjelaskan yang sesuai fakta persidangan itu. Saya, sampai detik ini, menyampaikan semua yang saya tahu soal keterlibatan anggota Banggar," katanya.

Selain memeriksa Wa Ode, KPK hari ini memanggil mantan pimpinan Banggar, Mekeng, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa sekitar empat jam, Mekeng hanya menjawab, "Tidak... tidak...," saat diberondong pertanyaan wartawan.

KPK memeriksa Wa Ode dan Mekeng sebagai saksi untuk tersangka DPID, Haris Surahman. Adapun Haris merupakan tersangka ketiga kasus dugaan korupsi DPID. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Wa Ode dan politikus muda Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.

Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara. KPK menduga Haris bersama-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten.

Selengkapnya, ikuti topik pilihan:
Vonis Wa Ode

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com