Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bendahara Korlantas terkait Pencucian Uang Djoko Susilo

Kompas.com - 11/03/2013, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Komisaris Polisi Legimo terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemui (SIM) Korlantas Polri, Senin (11/3/2013). Legimo akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka TPPU, mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

“Diperiksa sebagai saksi TPPU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.

Legimo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi dengan mengenakan seragam dinas Kepolisian. Dia tampak menumpang Vellfire.  

KPK memeriksa Legimo karena dianggap tahu seputar kasus TPPU yang menjerat Djoko. Sebelumnya, KPK memanggil Legimo untuk dimintai keterangan terkait proyek simulator SIM yang juga diduga dikorupsi Djoko bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Adapun, Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut. Namun, setelah penanganan kasus ini dilimpahkan ke KPK, Legimo dibebaskan dari tahanan. KPK belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat anggota Kopolisian ini sebagai tersangka.

Terkait penyidikan kasus TPPU Djoko, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain, putri Solo 2008 Dipta Anindita dan Mahdiana. Keduanya diketahui sebagai istri muda Djoko. KPK juga menyita 11 properti milik Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang, Jakarta, Depok, dan Bogor.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com