Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan 4 Jeratan

Kompas.com - 11/03/2013, 03:45 WIB

Menyangkut langkah hukum yang akan diambil, pengacara Hercules akan meminta penangguhan penahanan. Selain itu, jumlah pengacara yang mendampingi Hercules juga akan ditambah.

”Penangguhan penahanan dan penambahan pengacara sudah direncanakan. Belum tahu siapa yang akan jadi ketua tim pengacara,” katanya.

Terkait kepemilikan senjata api, senjata tajam, dan penemuan kartu identitas intelijen atas nama Franky Hercules, Ikram mengatakan, Hercules tidak terkait dengan hal tersebut.

”Senjata api dan senjata tajam itu tidak ada keterlibatan klien kami. Senjata-senjata itu bukannya sudah diakui Franky sebagai miliknya? Soal kartu intelijen atas nama Franky Hercules, klien kami tidak tahu,” katanya.

Preman jangan dibiarkan

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hubungan Internasional Universitas Ritsumeikan Jepang, Honna Jun, dalam seminar bertema ”Reformasi Sosial, Politik, dan Ekonomi Asia Tenggara” di Jakarta, mengatakan, persoalan preman di Jakarta sulit diatasi karena keberadaannya dibiarkan, bahkan menjadi besar.

Terlalu banyak preman memperebutkan wilayah yang terlampau sempit di Indonesia. Kelompok-kelompok preman juga sudah telanjur menjadi besar untuk bisa dikontrol.

Krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1998 telah menyebabkan fungsi organisasi preman tak semapan saat Orde Baru. Pada 2005, pulihnya perekonomian Indonesia sempat membuat sebagian tenaga preman terserap di bidang usaha jasa keamanan atau penagih utang.

Namun, kondisi itu tak benar- benar menyelesaikan masalah karena jumlah preman yang besar. Aktivitas para preman semakin terbatas dan mereka kian tertekan. (K13/K03/WIN/BAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com