Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan 4 Jeratan

Kompas.com - 11/03/2013, 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Polres Jakarta Barat masih memeriksa sejumlah korban pemerasan yang diduga dilakukan Hercules dan pengikutnya. Sementara itu, Satuan Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menjerat mereka dengan pasal penghasutan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pengacara Hercules dan kawan-kawan yang ditemui secara terpisah, Minggu (10/3), masih memikirkan langkah hukum yang akan diambil.

Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat (Jakbar) Ajun Komisaris Besar Hengki Hariyadi, semalam, mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah perusahaan yang mengaku diperas dan diintimidasi Hercules dan kawan-kawan.

”Kata para korban, kalau mereka tidak mau diganggu, mereka harus menyerahkan sejumlah uang kepada Hercules dan kawan-kawan,” ungkap Hengki.

Hengki menegaskan, penangkapan Hercules dan kawan-kawan pada Jumat malam pun berawal dari pengaduan para korban.

”Korban pertama mengaku telah menyerahkan ’uang jago’ kepada Hercules dan kawan-kawan sampai puluhan juta rupiah. Bahkan korban kedua mengaku telah menyerahkan ’uang jago ’ sampai miliaran rupiah,” ujar Hengki.

Ia menyesalkan sikap Hercules dan kawan-kawan yang tidak kooperatif, bahkan menyerang polisi. ”Kalau mereka kooperatif, tidak akan terjadi benturan,” tuturnya.

Hengki mengimbau perusahaan lain yang selama ini diperas dan diintimidasi Hercules dan kawan-kawan tidak takut melaporkan kasusnya kepada polisi.

”Seluruh jajaran polsek, polres, dan polda di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan melindungi keselamatan para korban yang melapor,” ucap Hengki.

Kasat Resmob, Direskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Herry Heryawan, secara terpisah, mengatakan, polisi juga menjerat mereka dengan pasal penghasutan dan pengeroyokan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com