Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanan: Pengadaan Simulator SIM Sesuai Prosedur

Kompas.com - 06/03/2013, 20:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Soekarna menilai kalau pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI roda empat 2011 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Nanan mengungkapkan, sebelum Kepala Kepolisian RI menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini, Inspektorat Jenderal Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sudah melakukan pra-audit.

“Institusi mempunyai tugas untuk bisa meyakinkan apakah tugas PA (pengguna anggaran, yakni Kapolri) membuat tanda tangan itu sesuai dengan temuan, jadi pra-audit dan gelar perkara adalah untuk meyakinkan PA sebelum tanda tangan,” kata Nanan, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama delapan jam, Rabu (6/3/2013). Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Menurut Nanan, setelah proyek ini bermasalah, kepolisian langsung memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri bersama Inspektur Jenderal Pengawasan Umum dan Badan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Adapun Nanan menjabat sebagai Irwasum saat proyek ini dilaksanakan.

Penetapan pemenang tender simulator SIM roda empat 2011 ini pun, kata Nanan, sudah melalui persetujuan Itwasum. Berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Itwasum berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi.

Proyek simulator SIM roda empat 2011 ini dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dengan nilai kontrak Rp 142 miliar. PT CCMA merupakan perusahaan yang dimiliki Budi Susanto. Dalam pengerjaan proyek, Budi diduga menyubkontrakkan tender ini ke PT Inovasi Teknologi Indonesia yang dimiliki Sukotjo S Bambang dengan harga jauh lebih murah.

KPK pun menetapkan Budi dan Sukotjo sebagai tersangka. Selain itu, KPK menjerat mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dalam kasus simulator SIM ini.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

    Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

    Nasional
    Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

    Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

    Nasional
    Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

    Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

    Nasional
    Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

    Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

    Nasional
    Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

    Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

    Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

    Nasional
    Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

    Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

    Nasional
    Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

    Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

    Nasional
    Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

    Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

    Nasional
    MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

    MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

    Nasional
    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Nasional
    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Nasional
    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Nasional
    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com