Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanan: Pengadaan Simulator SIM Sesuai Prosedur

Kompas.com - 06/03/2013, 20:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Soekarna menilai kalau pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI roda empat 2011 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Nanan mengungkapkan, sebelum Kepala Kepolisian RI menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini, Inspektorat Jenderal Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sudah melakukan pra-audit.

“Institusi mempunyai tugas untuk bisa meyakinkan apakah tugas PA (pengguna anggaran, yakni Kapolri) membuat tanda tangan itu sesuai dengan temuan, jadi pra-audit dan gelar perkara adalah untuk meyakinkan PA sebelum tanda tangan,” kata Nanan, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama delapan jam, Rabu (6/3/2013). Jenderal bintang tiga itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Menurut Nanan, setelah proyek ini bermasalah, kepolisian langsung memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri bersama Inspektur Jenderal Pengawasan Umum dan Badan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Adapun Nanan menjabat sebagai Irwasum saat proyek ini dilaksanakan.

Penetapan pemenang tender simulator SIM roda empat 2011 ini pun, kata Nanan, sudah melalui persetujuan Itwasum. Berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Itwasum berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi.

Proyek simulator SIM roda empat 2011 ini dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dengan nilai kontrak Rp 142 miliar. PT CCMA merupakan perusahaan yang dimiliki Budi Susanto. Dalam pengerjaan proyek, Budi diduga menyubkontrakkan tender ini ke PT Inovasi Teknologi Indonesia yang dimiliki Sukotjo S Bambang dengan harga jauh lebih murah.

KPK pun menetapkan Budi dan Sukotjo sebagai tersangka. Selain itu, KPK menjerat mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dalam kasus simulator SIM ini.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com