Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa KPK Takut Memanggil Sri Mulyani?

Kompas.com - 05/03/2013, 22:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat dipertanyakan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy.

"Perkara ini cukup sederhana. Apakah Sri Mulyani masih warga Indonesia? Bila masih, KPK tinggal melayangkan surat panggilan untuk diperiksa. Itu kan prosedur standar, tidak perlu akrobatik hukum seperti ini," kata Aboe Bakar di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Aboe Bakar mengatakan, seharusnya KPK tidak mengulangi perlakuan terhadap Mindo Rosalina Manullang, salah satu tersangka kasus korupsi wisma atlet yang diperiksa di hotel berbintang. KPK harus memeriksa sesuai dengan aturan, bukan dengan permintaan terperiksa.

Jika dalam panggilan KPK ternyata Sri Mulyani mangkir terus, lanjut dia, penyidik baru mendatangi AS untuk membawa paksa seperti yang dilakukan kepada saksi atau tersangka lain.

"Bila KPK yang mendatangi ke AS, di mana harkat dan martabat KPK? Publik pasti akan bertanya kenapa lembaga superbody seperti KPK takut memanggil Sri Mulyani? Ada apa sebenarnya?" ungkap Aboe Bakar.

Ia khawatir legalitas hasil pemeriksaan Sri Mulyani nantinya lantaran AS bukan bagian yurisdiksi hukum Indonesia. "Kita tidak ingin legalitas pemeriksaan Sri Mulyani nantinya dipermasalahkan di persidangan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK akan memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi di Amerika Serikat pada April 2013. Menurut KPK, proses pemeriksaan di AS agar mempercepat proses penyidikan. Tanpa menyebut nama, penyidik KPK nantinya juga akan terbang ke Tokyo dan Jepang untuk memeriksa saksi-saksi Century.

Sri Mulyani dianggap tahu seputar Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku wakil presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century. Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataannya bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com